Fakta-fakta Mantan Konsultan Tanam Ganja di Kamar Mandi Rumah, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Seorang pria 30 tahun berinisial OK harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan konsultan marketing restoran itu kedapatan menanam ganja.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 30 tahun berinisial OK harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Mantan konsultan marketing restoran itu kedapatan menanam ganja.
Ia melakukan aktivitasnya itu kamar mandi rumahnya.
Kini sudah diamankan polisi dan terancam penjara seumur hidup.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Tangkap Dua Bandar Narkoba di Makassar
Awal kasus
Dikutip dari TribunJakarta.com, aktivitas OK sebagai petani ganja mulai terbongkar dari kecurigaan tetangganya.
OK diketahui tinggal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Warga sekitar curiga dengan aktivitas sehari-hari pelaku.
Mereka juga kerap mencium bau mencolok yang diduga berasal dari ganja.
Warga kemudian melaporkan OK kepada pihak kepolisian.
OK kemudian diciduk Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Warga Kaget, Rumah yang Dikira Tak Berenghuni Itu Ternyata Pabrik Narkoba
Awal menanam ganja
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani mengatakan,OK mulai menanam ganja sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.