Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Mantan Konsultan Tanam Ganja di Kamar Mandi Rumah, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup

Seorang pria 30 tahun berinisial OK harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan konsultan marketing restoran itu kedapatan menanam ganja.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Fakta-fakta Mantan Konsultan Tanam Ganja di Kamar Mandi Rumah, Kini Terancam Penjara Seumur Hidup
Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba (berbaju tahanan) yang menanam ganja di rumahnya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 30 tahun berinisial OK harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Mantan konsultan marketing restoran itu kedapatan menanam ganja.

Ia melakukan aktivitasnya itu kamar mandi rumahnya.

Kini sudah diamankan polisi dan terancam penjara seumur hidup.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:

Baca juga: Komisi III DPR Apresiasi Gerak Cepat Polda Sulsel Tangkap Dua Bandar Narkoba di Makassar 

Awal kasus

Dikutip dari TribunJakarta.com, aktivitas OK sebagai petani ganja mulai terbongkar dari kecurigaan tetangganya.

Berita Rekomendasi

OK diketahui tinggal di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Warga sekitar curiga dengan aktivitas sehari-hari pelaku.

Mereka juga kerap mencium bau mencolok yang diduga berasal dari ganja.

Warga kemudian melaporkan OK kepada pihak kepolisian.

OK kemudian diciduk Unit 1 Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (23/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Polisi menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Warga Kaget, Rumah yang Dikira Tak Berenghuni Itu Ternyata Pabrik Narkoba

Awal menanam ganja

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Wadi Sabani mengatakan,OK mulai menanam ganja sejak awal pandemi Covid-19 pada 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas