DPRD DKI Minta Anies Alihkan Dana Formula E untuk Gratiskan Sekolah Anak Yatim Piatu
Anggaran APBD DKI yang digunakan untuk membayar biaya Formula E seharusnya diprioritaskan untuk hal yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta, Rasyidi yang juga salah satu pengguna hak interpelasi, menyebut poin keberatan mereka terkait penyelenggaraan Formula E tahun 2022 adalah karena situasi pandemi Corona masih tidak pasti.
Anggaran APBD DKI yang digunakan untuk membayar biaya Formula E seharusnya diprioritaskan untuk hal yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Salah satunya, bisa dialihkan untuk pembiayaan sekolah anak - anak yatim piatu akibat kasus Covid-19.
"Uang Commitment Fee yang dibayarkan kepada Formula E itu bisa untuk membiayai sekolah anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19," ujar Rasyidi kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Selain itu, interpelasi penyelenggaraan Formula E juga berangkat dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan terkait perhitungan pembiayaan yang tidak transparan. Sehingga pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu punya potensi tinggi untuk merugi.
Baca juga: Anies: Biarkan Interpelasi Formula E Berjalan
"Bukan malah untuk penyelanggaran balapan yang di beberapa negara sudah menyebabkan kerugian bahkan jauh sebelum adanya pandemi," jelasnya.
Diketahui sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari 2 fraksi yakni PDI-Perjuanan dan PSI, mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan untuk menjelaskan keputusan penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Anies menuangkan rencana penyelenggaraan Formula E tersebut dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021 - 2022.
Namun sejumlah legislator DKI menilai ajang balap mobil listrik itu justru akan membebani APBD di tengah defisit akibat pandemi Corona.