Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Minta Anies Alihkan Dana Formula E untuk Gratiskan Sekolah Anak Yatim Piatu

Anggaran APBD DKI yang digunakan untuk membayar biaya Formula E seharusnya diprioritaskan untuk hal yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in DPRD DKI Minta Anies Alihkan Dana Formula E untuk Gratiskan Sekolah Anak Yatim Piatu
Dok. Formula E Indonesia
Jalur Formula E yang diumumkan di Hotel Novotel, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta, Rasyidi yang juga salah satu pengguna hak interpelasi, menyebut poin keberatan mereka terkait penyelenggaraan Formula E tahun 2022 adalah karena situasi pandemi Corona masih tidak pasti.

Anggaran APBD DKI yang digunakan untuk membayar biaya Formula E seharusnya diprioritaskan untuk hal yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satunya, bisa dialihkan untuk pembiayaan sekolah anak - anak yatim piatu akibat kasus Covid-19.

"Uang Commitment Fee yang dibayarkan kepada Formula E itu bisa untuk membiayai sekolah anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19," ujar Rasyidi kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).

Selain itu, interpelasi penyelenggaraan Formula E juga berangkat dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan terkait perhitungan pembiayaan yang tidak transparan. Sehingga pelaksanaan ajang balap mobil listrik itu punya potensi tinggi untuk merugi.

Baca juga: Anies: Biarkan Interpelasi Formula E Berjalan

"Bukan malah untuk penyelanggaran balapan yang di beberapa negara sudah menyebabkan kerugian bahkan jauh sebelum adanya pandemi," jelasnya. 

Berita Rekomendasi

Diketahui sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari 2 fraksi yakni PDI-Perjuanan dan PSI, mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan untuk menjelaskan keputusan penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Anies menuangkan rencana penyelenggaraan Formula E tersebut dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021 - 2022.

Namun sejumlah legislator DKI menilai ajang balap mobil listrik itu justru akan membebani APBD di tengah defisit akibat pandemi Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas