Bermodal KTP Palsu, Pria Ini Tipu Bank Selama Bertahun-tahun, Gondol Uang Rp 360 Juta
Kasus penipuan dengan modus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk mengajukan kredit berhasil dibongkar polisi.
Editor: Endra Kurniawan
Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi seorang pria lakukan penipuan dengan modus menggunakan KTP palsu untuk mengajukan kredit ke bank.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti NPWP dan KTP.
Polisi kini telah menetapkan ICN sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 378 KUHP dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 4 Tahun Beraksi Palsukan KTP Lalu Ajukan Kartu Kredit, Pria Ini Buat Bank Merugi Rp 360 Juta
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Berita lainnya seputar kasus penipuan.
Berita Rekomendasi