Karangan Bunga Banjiri Gedung DPRD DKI, Minta Kawal Uang Rakyat yang Dipakai Formula E
Sejumlah karangan bunga nampak berjajar di depan halaman Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah karangan bunga nampak berjajar di depan halaman Gedung DPRD DKI Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).
Karangan bunga tersebut bertuliskan dukungan terhadap interpelasi Formula E yang diajukan PDI-Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com di lokasi, setidaknya ada 16 karangan bunga yang disandarkan di pagar bagian dalam Gedung DPRD DKI.
"KPK dan BPK sedang apa?," tulis salah satu karangan bunga yang mengatasnamakan Pemerhati Uang Rakyat DKI.
Bahkan ada sejumlah karangan bunga yang menyinggung pertemuan makan malam di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Diketahui saat itu Anies dan Riza mengundang 7 fraksi yang belum menyatakan sikap soal hak interpelasi Formula E.
Baca juga: Nasib Hak Interpelasi Formula E ke Anies Baswedan, Gerindra Yakin Bakal Kandas, PDIP Jalan Terus
"Terima kasih PSI dan PDI-P untuk Mengawasi Pemakaian Uang Rakyat," tulis karangan bunga mengatasnamakan Bukan 7 Teman Makan Malam.
Diketahui sebanyak 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari 2 fraksi yakni PDI-Perjuanan dan PSI, mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan untuk menjelaskan keputusan penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022 mendatang.
Anies menuangkan rencana penyelenggaraan Formula E tersebut dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021 - 2022.
Namun sejumlah legislator DKI menilai ajang balap mobil listrik itu justru akan membebani APBD di tengah defisit akibat pandemi Corona.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik memastikan interpelasi Formula E yang diajukan 33 anggota dewan tidak akan berlanjut.
Pasalnya jumlah anggota yang setuju dengan interpelasi tidak mampu memenuhi kuorum.
Adapun dalam aturan, syarat untuk pelaksanaan paripurna harus memenuhi kuorum 50 persen + 1.
Jumlah anggota dewan saat ini sebanyak 106 orang. Dari jumlah tersebut, 73 orang atau atau sekitar 70 persen legislator DKI tidak ikut.
"Kesepakatan dari 7 fraksi dengan anggota 73 tidak ikut interpelasi. Pertimbangannya ya kita selesaiin dulu pandemi ini lebih utama. Rakyat butuh pandemi selesai supaya ekonomi bisa berjalan. Saya kira lebih pada kerja untuk masyarakat," terang Taufik kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021) kemarin.
Daftar fraksi yang anggotanya tidak ikut mengajukan hak interpelasi antara lain Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Nasdem, dan PKB-PPP.
"Dalam mengambil keputusan harus 50 + 1. Karena kami ada 73 anggota dewan dari 7 fraksi tidak ikut dalam interpelasi itu," ucap politikus Gerindra ini.