Seorang ART Dilaporkan Majikan ke Polisi Karena Aniaya Anjing Hingga Buta, Aksinya Terekam CCTV
Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SM (33) dilaporkan ke polisi karena menganiaya anjing milik majikannya.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SM (33) dilaporkan ke polisi karena menganiaya anjing milik majikannya.
Peristiwa terjadi di rumah majikannya, kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara.
Aksi SM menganiaya anjing terekam CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku yang mengangkat seekor anjing dari pojokan, lalu melemparkannya ke dalam keranjang.
Dalam video lainnya pelaku juga terlihat memukul anjing tersebut dengan tongkat.
Ia juga menuangkan cairan ke anjing itu yang berada di dalam sebuah keranjang.
Berbekal rekaman CCTV tersebut, pemilik anjing sekaligus majikan pelaku, NP (26) melaporkan peristiwa itu ke Polsek Metro Penjaringan dengan LP No Pol 716/K/VIII/2021/SEKPENJ.
Baca juga: Berniat Tangkap Biawak, Pemuda Ini Terjebak 7 Jam di Gorong-gorong di Penjaringan
Kuasa hukum pelapor, Albert Riyadi mengatakan ada dua ekor anjing yang selama ini sudah sering disiksa pelaku yang sudah satu tahun bekerja di rumah tersebut.
“Tersangka suka menganiaya hewan milik klien kami di malam hari. Nah motifnya itu karena ketidaksukaan dengan hewan sehingga dia emosi,” ungkap Albert, Rabu (1/9/2021).
Akibat penganiayaan tersebut, anjing itu mengalami trauma berat.
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji di Penjaringan yang Diduga Cabuli Sejumlah Muridnya
Tidak sampai di situ saja, terjadi kerusakan pada bagian mata sampai buta karena disiram cairan pemutih oleh pelaku.
“Kondisi anjingnya yang pertama trauma berat, ketemu orang takut. Mata sebelah kanan udah cacat permanen. Dan yang dibanting rencana akan diperiksa, takutnya ada tulang patah,” ujar Albert.
Perbuatan pelaku itu membuat kliennya sangat terpukul karena selama ini sangat menyayangi anjing tersebut hingga akhirnya melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan.
Pelaku diketahui juga kedapatan mengambil uang sebesar Rp 1,1 juta dari dalam kamar pelapor.