Setelah dari Gudang Sabu di Tangerang, Polisi Juga Geledah Apartemen Mewah di Cikini
Penggeledahan kali ini merupakan pengembangan pabrik narkoba jaringan internasional yang berasal dari Iran di Karawaci, Tangerang.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 5 paket besar narkotika jenis sabu disita Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Penyitaan dilakukan dari penggeledahan sebuah apartemen mewah kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (3/9/2021).
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Danang Setiyo, mengatakan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan di sebuah apartemen mewah dan mengamankan paket besar narkoba jenis sabu.
"Kami amankan narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket besar di dalam koper yang disembunyikan dalam lemari pelaku," kata Danang, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: 2 Warga Iran Sewa Rumah Mewah dan Keamanan Super Ketat Rp 64 Juta demi Bangun Pabrik Sabu
Baca juga: Kisah Kurir Ekstasi Ditangkap di Palembang, Istri Sirinya Lolos
Danang menceritakan penggeledahan kali ini merupakan hasil pengembangan pabrik narkoba jaringan internasional yang berasal dari Iran di Karawaci, Tangerang.
"Kami mendapatkan informasi pelaku masih menyimpan barang terlarang tersebut di sebuah apartemen mewah di kawasan Cikini, Jakarta Pusat," ujar Danang.
Danang memastikan pihaknya terus melakukan pendalaman terkait hasil ungkap pabrik narkoba jaringan internasional tersebut.
"Kami akan dalami hingga tuntas terkait sindikat jaringan internasional narkoba asal Iran," ucap Danang.
Sebelumnya, Tim Khusus dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dipimpin oleh AKP Supriyatin mengungkap pabrik sabu di sebuah perumahan mewah di Karawaci, Tangerang.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengembangan Pabrik Sabu di Karawaci, Sebanyak Lima Paket Besar Sabu Disita dari Lemari Apartemen,