Sempat Ucapkan Kangen Rumah, Etus Meninggal Dunia Dalam Insiden Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Petra Eka alias Etus meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petra Eka alias Etus meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Sebelum dinyatakan menjadi korban yang meninggal, mendiang Etus kata Angeline, sempat memuat pesan status di laman media sosial Instagram.
Dalam pesannya, Angeline menyebut kalau keponakannya tersebut pernah menyatakan kangen ingin pulang ke rumah.
"Dia bikin status di Instagram, jam 12 tadi malam. 'Kok rasanya pengen pulang ya, kangen rumah'," kata Angeline seraya meniru pernyataan Etus dalam status Instagramnya, saat mendatangi Posko Antemortem RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
"Enggak tahunya dia pulang ke rumah Bapak gitu," sambungnya.
Angeline juga mengatakan, kalau pada 4 September lalu, dirinya beserta keluarga baru saja menghubungi Etus melalui sambungan video call.
Baca juga: Harapan Angel Kumpul Dengan Putranya Kandas, Kebakaran Lapas Tangerang Renggut Nyawa Anaknya
Hanya saja, saat itu kata dia, tidak ada firasat apapun hingga akhirnya kejadian yang tidak diinginkan ini terjadi.
"Tanggal 4 kemarin kita video call. Karena engga boleh dikunjungi," tuturnya.
Dirinya berujar, informasi pertama yang diterima keluarganya tentang kebakaran di Lapas tempat Etus dibina ini baru diketahui dari pemberitaan media.
Namun, pada pagi tadi, dirinya beserta keluarga masih menunggu kabar pasti, hingga akhirnya memutuskan untuk mendatangi Lapas karena mendapati perasaan yang tak enak.
"Dari berita juga dikasih kabar yang udah nonton berita duluan, yaudah kita staytune. Tapi karena firasat enggak enak langsung pergi aja ke Tangerang, mulai dari pagi langsung ke sana," ucapnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Api Cepat Membesar Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Kelas I Tangerang
Dia mengatakan kalau keponakannya telah menjalani hukuman pidana di lapas tersebut sejak 4 tahun lalu, dan akan bebas pada Februari 2021.
Hanya saja nasib berkata lain, keponakannya yang dipidana karena terjerat kasus narkotika itu harus menjadi korban dalam insiden kebakaran ini.
"Di dalam Lapas sudah hampir 4 tahun ya, nanti bulan Februari mau keluar, mau pulang. Ternyata enggak pulang ke rumah," kata Angeline sambil menahan tangis.
"Februari ini pokoknya dia keluar karena udah dapet ya potongan remisi," ucapnya menambahkan
Dirinya menyebut kalau Etus panggilan akrab dari korban sudah menjalani hukuman dengan berpindah-pindah Lapas.
Hanya saja kata dia, di Lapas Tangerang, Etus menjalani hukuman paling lama.
"Pertama awal di Cipinang, terus dipindahin ke Tanggerang, di Cipinang itu cuma beberapa saat aja enggak sampai satu tahunan, selebihnya di Tanggerang. Jadi di Tanggerang itu ya sudah cukup lama, di blok C itu," ujar Angeline sambil sesekali mengusap air mata.
Baca juga: Keponakannya Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Angeline: Padahal Februari Dia Mau Pulang
Dengan adanya insiden kebakaran ini, dirinya berharap keseriusan dari pemerintah dalam melakukan pemeriksaan kasus ini.
Kata dia, yang dibutuhkan keluarga Etus saat ini adalah keterangan yang jelas dari kepolisian agar dirinya bersama keluarga mengetahui apa penyebabnya.
Ia menyayangkan sistem penahanan yang ada saat ini dinilainya sudah over kapasitas terlebih untuk tahanan perkara narkotika.
"Sudah tahu kapasitas di dalam penjara tidak memenuhi (ketentuan), keluarga kita dibina di sana, berharap dijamin keselamatannya, berharap pulang dengan selamat juga tapi pulang dengan mayat. Itu saja sih," kata dia.
Guna mempercepat proses identifikasi terhadap keponakannya, Angeline menyebut kini dia bersama keluarga Etus lainnya telah menyerahkan sejumlah data ke Posko Antemortem yang dibuka oleh RS Polri.
Dengan begitu dirinya berharap agar pihak DVI RS Polri bisa dapat segera mengidentifikasi Etus.
"Semuanya (sudah diserahkan) untuk rekam gigi, rontgen apa, untuk keperluan forensik udah diserahin," katanya.
"Jangan sampai satu minggu hasilnya terlarut-larut, kalau udah tau kabar kematian ya bisa kita bawa pulang secepatnya malah hari ini juga begitu," ujar Angeline.