Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangis Keluarga Pecah saat Peti Jenazah Rudhi Keluar dari Ruang Forensik RS Polri

Rudhi menjadi jenazah pertama yang berhasil diidentifikasi tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri berdasar sidik jari dan rekam medis.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Sanusi
zoom-in Tangis Keluarga Pecah saat Peti Jenazah Rudhi Keluar dari Ruang Forensik RS Polri
Rizki Sandi Saputra
Suasana haru saat peti jenazah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue keluar dari Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2021). 

Adapun hingga siang ini kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, total setidaknya sudah ada 35 keluarga korban yang mendatangi Posko Antemortem RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dari 35 keluarga yang mendatangi Posko Antemortem RS Polri ini 31 di antaranya telah menyerahkan hasil test DNA yang bersangkutan dengan korban.

"Kemudian juga 35 keluarga telah datang ke Pos Antemortem, telah memberikan datanya dan dan sampai saat ini tim telah memiliki 31 sampel DNA," tutur Yusri saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Lebih lanjut, dalam update yang disampaikan, pada Kamis (9/9/2021) pukul 13.00 WIB, Rusdi menyampaikan, 1 korban jiwa telah berhasil teridentifikasi atas nama Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue.

"Hari ini pukul 13.00 tadi tim DVI melakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi 1 korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun," katanya.

Rusdi menyebut, adapun hasil dari identifikasi korban Rudhi ini didapatkan melalui persamaan sidik jari dan rekam medis dari korban.

"Korban teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan juga rekam medis dari yang bersangkutan," tutur Rusdi.

BERITA TERKAIT

Berkaitan dengan sidik jari korban, Kepala Pusat INAFIS Polri Brigjen Pol Mashudiq mengatakan, terdapat 12 titik sidik jari korban yang sesuai dengan data yang dimiliki Dukcapil.

Dengan, begitu pihaknya langsung memutuskan kalau korban yang bersangkutan yakni Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue sudah dapat teridentifikasi secara lengkap.

"Ini sudah memenuhi syarat identik 12 titik berarti secara sainfitik ini bisa diyakini kebenarannya bahwa itu adalah identik. Ini contohnya, sidik jarinya," kata Hudi seraya menunjukkan hasil rekam sidik jari korban.

Kemudian, kata Hudi dari sidik jari tersebut terungkap sesuai dengan data Dukcapil dan seusai data Antemortem yang sudah disampaikan via lapas.

Atas itu, maka pihaknya berkeyakinan bahwa yang dilakukan pemeriksaan adalah Rudhi bin Ong Eng Cue dengan NIK 367107271177009.

"Identitas lengkap anak istri orang tua dan lain sebagainya sama dan identik seperti apa yang kami lakukan pemeriksaan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas