Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditjenpas Serahkan Jenazah Rocky, Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Pihak Keluarga

Rocky merupakan jenazah ke-sepuluh yang diserahkan ke keluarga setelah jasadnya berhasil teridentifikasi berdasarkan DNA dan rekam medis.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ditjenpas Serahkan Jenazah Rocky, Korban Kebakaran Lapas Tangerang ke Pihak Keluarga
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Penyerahan jenazah atas nama Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani setelah berhasil diidentifikasi di Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) kembali menyerahkan satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang ke pihak keluarga.

Pagi ini, Senin (13/9/2021) jenazah atas nama Rocky Purmanna (28) bin Syafrizal Sani telah diserahterimakan kepada keluarga.

Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: Tim DVI Polri Masih Dalami Data Ante Mortem 2 Napi WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang




Rocky merupakan jenazah ke-sepuluh yang diserahkan ke keluarga setelah jasadnya berhasil teridentifikasi berdasarkan DNA dan rekam medis, pada Minggu (12/9/2021) siang.

“Iya sudah sepuluh (jenazah yang sudah diserahkan),” kata Kasubdit Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan Direktorat Kamtib Ditjen PAS Dedi Setiawan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).

Kata Dedi, rencananya jenazah Rocky akan langsung dimakamkan di TPU Kampung Kandang, Ragunan, Jakarta Selatan.

“Dibawa ke TPU Ragunan. Langsung dimakamkan. Sudah ada ustadznya di sana,” kata dia.

Baca juga: Polisi Telah Kantongi Data Antemortem 41 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

BERITA TERKAIT

Dengan diserahkannya jenazah Rocky ke keluarga pada hari ini, maka keseluruhan jenazah yang teridentifikasi dengan total 10 orang, telah diterima oleh pihak keluarga.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, pada Minggu (12/9/2021) siang.

Dengan bertambahnya tiga jenazah teridentifikasi itu, maka hingga hari ini, total sudah 10 jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh tim DVI RS Polri dari 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri.

"Sampai hari ini tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah, sisa 31 jenazah, sekarang masih terus dikerjakan oleh tim DVI untuk mengidentifikasi seluruhnya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (12/9/2021).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan saat jumpa pers terkait korban kebakaran Lapas Dewasa Klas I Tangerang di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021). Tim Disaster Victim Identification (DVI) baru berhasil mengidentifikasi satu orang korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun. Korban teridentifikasi sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan. Tribunnews/Herudin
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan saat jumpa pers terkait korban kebakaran Lapas Dewasa Klas I Tangerang di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021). Tim Disaster Victim Identification (DVI) baru berhasil mengidentifikasi satu orang korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, yaitu laki-laki berumur 43 tahun. Korban teridentifikasi sidik jari dan rekam medis dari yang bersangkutan. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Adapun 10 nama korban yang telah berhasil teridentifikasi oleh jajaran Tim DVI RS Polri yakni:

1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).

Seluruh Data Antemortem Korban Sudah Dikantongi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas