Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Gubernur Anies Pakai Jurus Deteksi Dini dan Vaksinasi

Dengan sistem deteksi dini, Gubernur Anies optimis gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi terjadi Desember 2021 bisa diantisipasi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Gubernur Anies Pakai Jurus Deteksi Dini dan Vaksinasi
Tribunnews.com/ Hari Darmawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021). 

“Ini yang harus dipahami dan tidak ada negara yang meskipun vaksinasinya sudah lebih dari 60 persen bisa menghindari gelombang ketiga, sulit,” ujar dia.

Baca juga: Jadi Joki Begal di Bogor, Gadis Muda dan Rombongan Sky Blue Ditangkap Polisi

Dicky menjelaskan, potensi pandemi Covid-19 gelombang ketiga bersifat dinamis.

“Dulu saya memprediksi Oktober, tapi ini berubah lagi, mundur lagi, jadi Desember. Desember Pun gelombangnya menurun juga, merendah, nggak sebesar seperti prediksi sebelumnya,” tutur dia.

Ia memaparkan, ini disebabkan adanya intervensi yang dilakukan seperti PPKM yang diperpanjang lebih diperkuat.

“Prediksi-prediksi ini tidak statis, dinamis banget. Artinya semakin kita konsisten, semakin disiplin dalam memberikan intervensi, termasuk capaian vaksinasi, ini akan membuat potensi (gelombang ketiga) itu semakin jauh atau mengecil tapi tetap ada, jauh mengecil,” tambah dia.

Sementara saat ini, Dicky mengatakan, dalam prediksi terakhir sesuai dengan perkembangan situasi terkini, pandemi Covid-19 gelombang ketiga mundur ke Desember.

Covid-19 gelombang ketiga Tak sebesar gelombang kedua

Berita Rekomendasi

Dicky menilai, jika terjadi pandemi Covid-19 gelombang ketiga, diharapkan tidak akan sebesar gelombang sebelumnya.

“Kecuali kalau ada varian yang jauh lebih hebat atau setidaknya seperti varian Delta, itu bisa sama (gelombang infeksinya),” tutur dia.

Terkait antisipasi pandemi Covid-19 gelombang ketiga, lanjut Dicky, dapat dilakukan dengan memperketat pintu-pintu masuk di Indonesia.

Selain itu juga dilakukan karantina yang memadai, setidaknya selama 7 hari bagi pendatang yang telah divaksinasi secara penuh dan PCR negatif.

Sedangkan dilakukan karantina selama 14 hari bagi pendatang yang belum divaksinasi dengan PCR negatif.

Baca juga: Habiskan Waktu Malam Minggu, 6 Anak Bau Kencur Iseng Otaki Rentetan Aksi Begal di Bintaro

Sementara antisipasi di dalam negeri dapat dilakukan dengan 3T (testing, tracing, tracking, menerapkan protokol kesehatan (5M), percepatan vaksinasi, dan pembatasan kegiatan masyarakat.

“PPKM berlevel tetap dilakukan. Harapannya PPKM yang diterapkan level 1 dan level 2. Artinya semua berupaya agar level pandemi kita terkendali atau membaik. (Tentunya) dengan peran semua pihak,” papar Dicky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas