Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Anggota TNI Tewas di Depok, Dianiaya saat Berusaha Melerai Perkelahian, Ini Pengakuan Pelaku

Kasus penganiayaan berujung tewasnya seorang anggota TNI terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Berikut fakta-fakta kasusnya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Fakta Anggota TNI Tewas di Depok, Dianiaya saat Berusaha Melerai Perkelahian, Ini Pengakuan Pelaku
Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma dan Kompas.com/Vitorio Mantalean
(Kiri) Semak-semak di Jalan Patoembak, lokasi penemuan jasad korban dan (Kanan) Tersangka berinisial I (28), pelaku pembunuhan terhadap seorang anggota TNI AD saat diamankan polisi 

Dari data yang berhasil dihimpun, korban yang berjenis kelamin pria, bernama Yorhan Lopo.

Korban merupakan personel Resimen Zeni Konstruksi (Menzikon) Pusat Zeni TNI Angkatan Darat.

“Korbannya anggota TNI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat, dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: FAKTA Lengkap Ibu Tiri Habisi Bocah di Indramayu, Algojo Tak Enak Menolak, Dibayar Pakai Miras

3. Pelaku ditangkap

Usai kejadian, pihak kepolisian dari Polres Metro Depok melakukan pendalaman.

Hasilnya, seorang pria berinisial I (28) berhasil ditangkap.

I yang merupakan pelaku dalam kasus ini diciduk beberapa jam usai kejadian.

Berita Rekomendasi

Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, membenarkan informasi di atas.

I sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Sertu Yorhan Lopo.

"Dikenakan Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," imbuh Imran, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

4. Kronologi kejadian

Imran kemudian membeberkan kronologi kejadian yang menewaskan korban.

Peristiwa melibatkan empat orang, yaitu Sertu Yorhan Lopo, I, M, dan A.

Mulanya, M dan A berkonflik akibat ketersinggungan satu sama lain, Rabu (22/9/2021) malam.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas