Motif Pelaku Tembak Seorang Ustaz di Tangerang, Dendam Karena Istrinya Pernah Disetubuhi
Tersangka M baru mengetahui istrinya disetubuhi oleh Arman pada 2012 silam atau 2 tahun setelahnya.
Editor: Hasanudin Aco
Ditangkap di Rumah Makan
M ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).
Berselang 4 hari atau pada Senin (27/9/2021), polisi menangkap 2 pelaku lainnya berinisial K dan S.
"(Pelaku K dan S) kita amankan di tempat yang sama di Serang," ujar Yusri.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api, helm, pakaian, dan 1 unit sepeda motor.
M, K, dan S kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Ditembak Bakda Magrib
Menurut saksi mata, Ustaz Armand ditembak pada Sabtu (18/9/2021) bakda Magrib atau sekitar pukul 18.30 WIB.
"Berdasarkan keterangan saksi mendengar adanya bunyi letusan senjata, kemudian melihat ada korban yang tergeletak dengan kondisi tertembak," ungkap Yusri.
Ketua RW 05, Kecamatan Pinang, Ahmad Mangku, menjelaskan saat itu Ustaz Armand baru pulang salat Magrib bersama anak usia 5 tahun.
Di saat yang bersamaan, terlihat dua pria tidak dikenal duduk di dekat warung di sekitar TKP.
Menurutnya, dua orang yang diduga sebagai pelaku menggunakan atribut ojek online.
"Sebelum kejadian, dua orang itu sudah tiga hari duduk terus di warung."