Dibantah Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jaktim Ralat Pernyataan Soal PPKM Level 1
Setelah dibantah Wagub DKI, yang menegaskan seluruh DKI masih PPKM level 3, akhirnya Wali Kota Jaktim ralat pernyataanya soal PPKM level 1.
Penulis: Theresia Felisiani
Level 3 berarti penularan komunitas tinggi dengan kapasitas respon terbatas dan terdapat risiko layanan kesehatan tidak memadai.
Kemudian, level 4 berarti transaksi tidak terkontrol dengan kapasitas respon tidak memadai.
"Ini level yang dimaksud oleh Kemenkes, bukan level PPKM ini," tuturnya.
Baca juga: Marak Tawuran saat PTM di Karawang, Begini Reaksi Bupati Cellica dan Kapolres
Sedangkan, status PPKM ditentukan juga oleh capaian vaksinasi di suatu daerah.
Terlebih, status PPKM di DKI Jakarta juga ditentukan oleh capaian wilayah aglomerasi Jabodetabek.
"Jadi, bedakan level yang dimaksud Kemenkes dengan level di PPKM," kata Ariza menegaskan.
Pernyataan Wali Kota Jaktim Soal PPKM Level 1
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar menyebut, wilayahnya kini sudah memasuki Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Hal ini dikatakan Anwar berdasarkan hasil riset dari pemerintah pusat yang menyebut Jakarta Timur sebagai salah satu kota yang berhasil menekan angka penularan Covid-19.
"Kami sangat bersyukur, Kota Jakarta Timur telah memasuki PPKM Level 1," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Ia menyebut, angka Covid-19 berhasil ditekan berkat gencarnya penindakan kedisiplinan aturan PPKM, serta masifnya vaksinasi yang dilakukan di Jakarta Timur.
Dengan gencarnya testing, tracing, treatment hingga capaian vaksinasi yang tinggi, Kota Jakarta Timur berhasil masuk wilayah penyandang predikat PPKM Level 1.
Baca juga: Kepala Rutan Bareskrim dan 2 Anggotanya Ditetapkan Tersangka Kelalaian Kasus Penganiayaan M Kece
Walau demikian, ia mengingatkan seluruh warganya untuk tetap disiplin dan patuh dalam menjalankan protokol kesehatan.
Sebab, kasus Covid-19 bisa kapan saja melonjak lagi bila masyarakat lengah dan abai prokes.