Dibantah Wagub DKI Ahmad Riza Patria, Wali Kota Jaktim Ralat Pernyataan Soal PPKM Level 1
Setelah dibantah Wagub DKI, yang menegaskan seluruh DKI masih PPKM level 3, akhirnya Wali Kota Jaktim ralat pernyataanya soal PPKM level 1.
Penulis: Theresia Felisiani
"Meski kita memasuki level 1, kedisiplinan protokol kesehatan harus terus dipertahankan. Jangan terlena euforia," ujarnya.
Wali Kota Jakarta Timur Ralat Pernyataannya Soal Status PPKM Level 1
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, meralat pernyataan terkait wilayahnya yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 disampaikan sebelumnya.
Anwar mengatakan, koreksi disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bahwa asesmen dari Kementerian Kesehatan bukan menunjukkan level PPKM dalam satu wilayah tepat.
Sementara pernyataan dia bahwa Jakarta Timur menerapkan PPKM Level 1 karena berdasar asesmen Kementerian Kesehatan yang disampaikan pada Selasa (28/9/2021) tidak tepat.
"Koreksi Pak Wagub benar, yang menentukan level PPKM adalah pemerintah pusat," kata Anwar saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (30/9/2021).
Bahwa Jakarta Timur yang merupakan kota paling luas dan padat penduduk se-DKI Jakarta hingga kini masih menerapkan PPKM Level 3 sebagaimana keputusan pemerintah pusat.
Hanya, secara asesmen Kementerian Kesehatan di laman vaksin.kemkes.go.id pada tanggal 28 September 2021, Jakarta Timur berada di asesmen situasi satu.
"Dapat dilihat berdasarkan TK kasus konfirmasi, TK pasien rawat RS, TK kematian, transmisi komunitas, TK testing, TK tracing, TK treatment dan kapasitas respon, maka asesmen situasi untuk Kepulauan Seribu dan Jakarta Timur adalah tingkat 1," ujarnya.
Bila mengacu asesmen Kementerian Kesehatan pada tanggal 28 September 2021, maka Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat di asesmen situasi 2.
Baca juga: Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Perampok yang Sekap Wanita di Parkiran Pusat Perbelanjaan PIK
Tapi asesmen situasi disampaikan Kementerian Kesehatan beda dengan penerapan Level PPKM, hal ini yang dikoreksi Riza pada Rabu (29/9/2021) saat dikonfirmasi.
"Setuju sekali (dengan koreksi Wagub) yang menentukan level PPKM bukan Provinsi, Kota dan Kabupaten, akan tetapi yang menentukan hasil evaluasi dari Pemerintah Pusat," tuturnya.
Sebelumnya, Riza mengatakan asesmen situasi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tidak menentukan status PPKM satu wilayah karena berbeda.
"Jadi bedakan level yang dimaksud Kemenkes beda dengan level di PPKM," kata Riza, Rabu (29/9/2021). (tribun network/thf/TribunJakarta.com)