Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penodong yang Rampas HP dan Tusuk Sopir Taksi Online di Bekasi Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara 

Pelaku penodongan supir taksi online di Bekasi berhasil di ringkus, kini berada di Mapolresto Bekasi Kota.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Penodong yang Rampas HP dan Tusuk Sopir Taksi Online di Bekasi Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara 
yustisi.com
Ilustrasi Pendongan 

"Terjadi perkelahian, korban yang sudah menderita luka mendorong pelaku hingga keluar dari kendaraan lalu korban ini berteriak meminta tolong," ujarnya.

Baca juga: Belum Sebulan PTM Digelar, Sejumlah Siswa SD, SMP, SMA di Bekasi dan Tangerang Terpapar Covid-19

Mendengar teriakan itu, beberapa warga pun berdatangan, melihat korban terluka, warga pun bergegas mengamankan pelaku yang saat itu berusahaa kabur.

Selanjutnya warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polisi, beberapa saat kemudian Polisi pun tidak dan berhasil mengamankan pelaku.

"Kondisi korban saat ini masih dalam perawatan medis karena mengalami luka akibat sebetan senjata tajam," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan, ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman 12 tahun penjara

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Penodongan Sopir Taksi Online di Bekasi

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas