Dipecat PSI Tapi Hadiri Rapat DPRD Bahas Banjir, Viani Limardi: Saya dari Fraksi Rakyat DKI Jakarta
Hadirnya Viani mencuri perhatian di tengah jalannya rapat saat memberikan pandangannya di hadapan para anggota Komisi D lain.
Editor: Wahyu Aji
"Karena adanya penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan/atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya, yang telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl. Papanggo 1 RT01/RW02, tanggal 2 Maret 2021, Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam SK pemecatan yang diteken pada 25 September 2021 oleh Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie.
Dalam keputusan tersebut, Viani disebut melakukan pelanggaran Pasal 5 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI.
Selain penggelembungan dana reses, Viani juga disebut melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021.
Baca juga: Harta Kekayaan Viani Limardi, Kader yang Gugat PSI Rp 1 Triliun, Total Harta Rp 27 Miliar
Pelanggaran terakhir, Viani disebut tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020 sesuai dengan pasal 11 angka 7 aturan perilaku anggota legislatif PSI 2020.
Viani disebut sudah diberikan surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya.
Kabar pemberhentian Viani dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, Senin (27/9/2021).
"Betul diberhentikan," kata Ariyo saat dihubungi melalui telepon.
Merasa Difitnah dan Karakternya Dibunuh
Viani Limardi membantah tuduhan dirinya kerap melakukan penggelembungan sisa dana reses Dewan sehingga dirinya diberhentikan sebagai anggota PSI dan DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, tuduhan itu adalah bagian fitnah untuk membunuh karakter dirinya.
"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ucapnya, Selasa (28/9/2021).
Dalam surat pemecatan yang dibuat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI disebutkan bahwa Viani sering melakukan penggelembungan dana reses periode Maret 2021.
Pada periode itu, Viani memastikan reses di 16 titik yang dilakukannya dilakukan semuanya dengan baik.
Bahkan, anggaran reses Rp302 juta untuk 16 reses itu masih sisa Rp70 juta dan sudah dikembalikan ke DPRD DKI.