Kuasa Hukum Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Berniat Laporkan Farhat Abbas ke Peradi
Kuasa hukum lima korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Odie Hudiyanto mengatakan ada upaya intimidasi terhadap kliennya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum lima korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Odie Hudiyanto mengatakan ada upaya intimidasi terhadap kliennya.
Hal itu dilakukan mantan suami Nia Daniaty, Farhat Abbas yang mencampuri perkara pidana yang menjerat Olivia Nathania.
Farhat dituding melakukan intimidasi terhadap salah satu saksi dugaan penipuan CPNS yakni Agustina.
Agustina yang juga mantan guru Olivia sewaktu SMA sempat dihubungi Farhat Abbas.
Bahkan upaya itu telah dilakukan Farhat sebanyak dua kali.
"Saya buka, ya, yang jelas kemarin kedua kalinya ibu Agustin dapat intimidasi dari Farhat Abbas," ujar Oddie di Polda Metro Jaya, Rabu (6/10/2021).
Farhat diduga menghubungi Agustina sebanyak dua kali.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Disebut Belum Siap Mental Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang
Saat ditelepon, Agustina tak mengangkat telepon tersebut.
Tak sampai di situ, Farhat juga mengirim pesan WhatsApp kepada Agustina.
Isi pesannya terkait peristiwa yang menjerat mantan anak sambungnya, Olivia Nathania.
"Isi pesannya mengenai penyogokan atau penyuapan. Apa tujuannya supaya korban takut gitu," kata Odie.
Isi pesan dari Farhat itu di antaranya berisikan pasal-pasal terkait penyuapan dan penyogokan.
Odie menyebut hal itu melanggar kode etik sebagai kuasa hukum sebab Farhat berhubungan langsung dengan kliennya bukan dengan dirinya.
Baca juga: Terseret dalam Kasus Dugaan Penipuan, Menantu Nia Daniaty Masih Berstatus sebagai CPNS