Kuasa Hukum Korban Penipuan Anak Nia Daniaty Berniat Laporkan Farhat Abbas ke Peradi
Kuasa hukum lima korban dugaan penipuan rekrutmen CPNS, Odie Hudiyanto mengatakan ada upaya intimidasi terhadap kliennya.
Editor: Adi Suhendi
"Ya harusnya segala sesuatunya berhubungan kepada saya selaku kuasa hukum korban. Jadi saudara Farhat ini melanggar kode etik di kasus ini," tutur Odie.
Untuk itu Odie akan melaporkan Farhat Abbas ke pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Rencananya pihak Odie akan melaporkan Farhat Abas pada Jumat (7/10/2021).
"Rencananya akan dilaporkan ke Peradi karena dia juga advokat. Jumat kita berencana untuk lapor," kata Odie.
Sebelumnya, Farhat Abbas mengakui sempat didatangi Nia Daniaty untuk meminta bantuan terkait kasus anaknya. Nia meminta Farhat agar memfasilitasi hukum untuk Oli dalam perkara dengan kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar Itu.
"Nia yang minta tolong, biar bagaimanapun dia anak, karena Oi udah enggak punya duit," tutur Farhat Abbas beberapa waktu lalu.
Baca juga: Nia Daniaty Tak Ikut Campur Kasus Dugaan Seleksi CPNS Fiktif yang Menyeret Nama Anak dan Menantunya
"Nia bilang 'walaupun Oi ini anak tiri kamu, dia ini perlu bantuamu, saya kenal kamu, saya butuh bantuanmu' dia mengajak saya melupakan masa lalu perang-perangan harus saling bahu membahu," katanya melanjutkan.
Kasus penipuan rekrutmen CPNS jalur prestasi ini tengah berproses di Polda Metro Jaya. Sebanyak 6 saksi pelapor telah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara Olivia urung hadir dalam undangan pemeriksaan pada Selasa (5/10/2021) kemarin. Ia meminta penjadwalan ulang pekan depan pada tanggal 12 Oktober mendatang.