Sudah Bayar 70 Juta Tapi Tak Jadi TKK Pemkot Bekasi, Dua Warga Melapor ke Polisi
Jadi korban dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi, dua warga melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Jadi korban dugaan penipuan rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) Pemerintah Kota Bekasi, dua warga melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.
Pelaporan ini buntut dua orang tersebut tak kunjung menjadi TKK usai membayar uang puluhan juta.
Satu korban inisial NM (27) mengatakan, awal mulanya ia ditawari oleh pelaku bernama Agus.
Baca juga: Viral di TikTok Bidan Puskesmas Diduga Hina Ibu Hamil, Sanksi Terberat Pencabutan STR Menanti
Agus mengaku bisa memasukkan dirinya sebagai TKK di Pemkot Bekasi.
Hanya saja, Jalan pintas tersebut dapat dilakukan bila ada sejumlah uang.
"Jadi di tahun 2020 itu. Pelaku menawarkan masuk TKK Pemerintah Kota Bekasi kepada saya, dengan mengeluarkan biaya Rp 35 juta perorangnya. Kebetulan saya disini sama temen saya, jadi total semuanya Rp 70 Juta untuk masuk TKK dua orang itu," kata NM dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
NM pun mengaku merasa tertarik dan menyanggupi tawaran pembayaran uang yang diminta.
Ia lalu mencari dana untuk dapat menjadi TKK seperti yang dijanjikan oleh pelaku.
Akhirnya pada November 2020 uang diserahkan kepada pelaku.
Baca juga: Bertubi-tubi Dihadiahi Bogem Mentah, 2 Maling Motor di Cikarang Terkapar, Menangis Mohon Ampun
Baca juga: Jadi Korban Begal Modus Anggota Polisi di BKT, Rafiqi Disandera, Disetrum dan Diminta Uang Tebusan
Saat itu, pelaku mengaku menjanjikan pada bulan Maret 2021 NM bisa langsung menjadi TKK di Pemerintah Kota Bekasi.
Namun pelaku tak menyampaikan TKK bagian apa yang akan didapat.
Pelaku menjamin NM bisa memilih untuk ditempatkan TKK Dinas manapun.
"Dia tidak ngomong masuk ke dalam TKK mana, cuma kalau SK sudah turun terserah aku (korban) masuk ke mana," katanya.
Baca juga: Saat Gubernur Anies Baswedan Cerita Merasa Jadi Tahanan Kota, Tak Bebas Keluar dari Jakarta
M mengakui jika dirinya percaya dengan pelaku.