Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalan-jalan ke Puncak Bogor Sabtu dan Minggu Besok? Simak Dulu Pemberlakuan Jam Ganjil Genap

Simak dulu aturan lengkap pembatasan kendaraan bermotor lewat aturan ganjil genap nomor polisi di kawasan Puncak Bogor selama Jumat-Minggu.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jalan-jalan ke Puncak Bogor Sabtu dan Minggu Besok? Simak Dulu Pemberlakuan Jam Ganjil Genap
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Uji coba ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, Jumat (3/9/2021). 

Saat ini kawasan wisata Puncak, Bogor telah dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan untuk para pengunjung kawasan wisata tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, bahwa harus ada pemberlakuan ganjil genap di jalan menuju kawasan wisata Puncak mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

"Selain untuk mencegah kemacetan, ini juga sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19," ucap Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).

Ia juga menyatakan, bahwa akan segera dikeluarkan Peraturan Menhub terkait kebijakan ganjil genap di kawasan wisata.

Baca juga: Mobilitas Masyarakat Meningkat, Epidemolog Prediksi Puncak Gelombang Ketiga Covid pada Desember 2021

"Aturan ini tidak hanya di Puncak, tapi juga di kawasan wisata lainnya di Indonesia selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kata Budi.

Menurutnya, kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak telah menjadi masalah yang mengemuka dalam tiga pekan terakhir.

Hal ini disebabkan karena puncak salah satu daerah yang menjadi favorit masyarakat di sekitar Jabodetabek untuk menghabiskan waktu berlibur juga banyak tempat-tempat wisata di sekitarnya.

Berita Rekomendasi

"Saya sampaikan kepada Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, supaya puncak itu tidak hanya berita macet saja, bagaimana ini bisa jadi tidak macet lagi," ucap Budi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas