Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Terkini Aksi Polisi Banting Mahasiswa: Pelaku Diperiksa Polri hingga Korban Ngaku Pegal-pegal

Berikut sejumlah fakta aksi polisi banting mahasiswa, Kapolres Tangerang tindak tegas, pelaku diperiksa Polri hingga kondisi terkini korban.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in FAKTA Terkini Aksi Polisi Banting Mahasiswa: Pelaku Diperiksa Polri hingga Korban Ngaku Pegal-pegal
twitter.com/@nuicemedia
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. 

Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu.

Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa.

"Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.

Baca juga: Anggota Polisi yang Viral Banting Mahasiswa di Tangerang Diperiksa Propam Mabes Polri

Di sisi lain, Wahyu juga buka suara mengenai kondisi korban setelah dipiting, dibanting, dan ditendang oknum polisi.

Menurutnya, korban dalam keadaan sehat.

"Kondisinya masih sehat," ucapnya pada awak media, dikutip dari Kompas.com.

"Yang bersangkutan (peserta aksi yang dibanting) akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Wahyu mengungkapkan, peserta demo lain yang ditangkap bakal menjalani skrining tes Covid-19.

Kabid Humas Polda Banten ABKP Shinto Silitonga sebelumnya mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui identitas polisi yang membanting pedemo tersebut.

Pihaknya bakal menyelidiki kronologi kejadian tersebut.

Shinto memastikan, Polda Banten bakal memberikan sanksi kepada oknum tersebut.

Pelaku Diperiksa Polri

Propam Polri akhirnya turun tangan mengusut kasus video viral anggota polisi membanting mahasiswa hingga kejang-kejang saat aksi demonstrasi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Propam Polri telah diturunkan ke Polda Banten untuk menyelidiki kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas