Kapolda Metro Sebut Kasus Begal dan Pinjol di Jabodetabek Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Belakangan diketahui tagar tersebut saban hari menduduki peringat pertama di media sosial Twitter.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Tindakan kriminal berupa aksi begal dan pemerasan yang dilakukan pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Tangerang ternyata menjamur saat pandemi Covid-19 ini.
Hal tersebut diakui oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran saat menyambangi asrama polisi di Kota Tangerang yang baru diresmikan pasca-kebakaran, Kamis (14/10/2021).
Fadil mengatakan, kasus begal tak jarang meresahkan warga Kota Tangerang.
Baca juga: Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang
Ditambah sekarang marak menjamur teror dari pinjaman online yang menaruh bunga tidak wajar sampai mengirimkan ancaman ke nasabahnya.
"Kelompok begal segera diperhatikan, begal sangat meresahkan masyarakat. Wilayah penyangga ini banyak peningkatan kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," jelas Fadil di Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (14/10/2021).
Rupanya, kasus begal tidak hanya merebak di Kota Tangerang tapi di wilayah aglomerasi DKI Jakarta selama Pandemi Covid-19.
"Bekasi, Kabupaten, dan Kota juga. Pokoknya wilayah-wilayah penyangga ibukota kasus-kasus begal cukup tinggi," sambung dia.
Kendati demikian, Fadil tidak merinci secara spesifik jumlah kasus begal selama pandemi Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Belum selesai dengan begal, kini muncul kasus pinjaman online yang mencekik masyarakat di tengah serangan Virus Covid-19.
Saking meresahkannya, Fadil meminta Polres Metro Tangerang Kota untuk membentuk tim khusus memburu kantor pinjol.
"Kasus-kasus yang jadi atensi masyarakat seperti begal, pinjol, sekarang banyak. Itu begal dan pinjol coba dibuat tim khusus," katanya.
Ia juga menanggapi soal tagar yang viral di media sosial yakni #PercumaLaporPolisi.
Belakangan diketahui tagar tersebut saban hari menduduki peringat pertama di media sosial Twitter.
Maka dari itu, Fadil meminta kepada Reserse untuk tidak pilih kasih dan segera menuntaskan penyelidikan apapun itu laporan masyarakat.
"Pada seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota, reserse khususnya, perhatikan betul apa yang jadi keinginan masyarakat. Kalau ada masyarakat lapor, segera dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya laporan segera diproses tidak lebih dari satu minggu," tutur dia.