Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Dibanting, KontraS Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Banten Proses Hukum Anggotanya

KontraS mendesak Kapolri melakukan pengawasan dan evaluasi bagi aparatnya terkait dengan penggunaan kekuatan dalam melaksanakan tugas.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mahasiswa Dibanting, KontraS Desak Kapolri Perintahkan Kapolda Banten Proses Hukum Anggotanya
twitter.com/@nuicemedia
Video polisi banting mahasiswa saat demo viral, Kapolres Tangerang buka suara hingga ungkap kondisi korban. 

Arif menyatakan, pihaknya juga melihat bahwa tindakan anggota kepolisian pada saat pengamanan aksi massa tersebut merupakan tindakan diluar prosedur dalam melakukan pengendalian terhadap massa.

Di mana hal itu, merujuk pada Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

Adapun dalam perkap tersebut, dinyatakan bahwa “Larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf d adalah: a. bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa, d. membawa senjata tajam dan peluru tajam, dan h. melakukan perbuatan lainnya yang melanggar peraturan perundang-undangan.”

Diketahui, sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh.

Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.

Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa
Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa (Istimewa)

Namun, aksi represif dilakukan seorang polisi dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.

Berita Rekomendasi

Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.

Kemudian oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.

Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.

Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban. 

Peristiwa ini akhirnya viral di media sosial dan banyak dikecam netizen.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas