Polisi Gerebek 2 Kantor Pinjaman Online di Jakarta Barat dan Tangerang: 88 Orang Diamankan
Polisi menggerebek dua kantor pinjaman online dalam dua hari ini di Cengkareng, Jakarta Barat dan di Cipondoh Tangerang.
Editor: Erik S
Keberadaan pinjol, kata dia, meresahkan masyarakat.
"Pinjol di masa pandemi Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat," kata Yusri.
Adapun dalam penggerebekan tersebut, aktivitas puluhan pekerja pinjol ilegal ini sedang menggunakan perangkat komputer di lantai dua dan tiga.
Diduga mereka melakukan penagihan kepada konsumennya.
"Dan lokasi ini akan di police line. Akan kita dalami semuanya karena cukup meresahkan," pungkas Yusri.
Penangkapan juga dilakukan di Cengkareng, 56 orang ditangkap
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di sebuah ruko, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Ketua DPD RI Dukung Kapolri Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (13/10/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana mengatakan sebanyak 56 orang diamankan di Polres Jakarta Pusat.
Sebagian besar yang ditangkap merupakan karyawan pinjol itu.
"Makanya kita mau dalami dulu berapa tersangkanya. Kemarin yang ditangkap ada 56 orang. Sekarang masih diperiksa," ujarnya.
Dari video yang diterima TribunJakarta.com, tampak tim Polres Metro Jakarta Pusat tiba-tiba mendatangi tempat pinjol di sebuah ruko.
Para karyawan yang digerebek polisi terlihat mengangkat tangannya.Mereka kemudian digiring ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat, kantor pinjol itu tidak berizin.