Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Hoaks dan SARA, 2 Staf Ikut Diamankan di Bondowoso
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur televisi swasta terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau berita hoaks dan SARA.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
"Jadi yang ditangkap itu direktur TV lokal, bukan TV nasional," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Klarifikasi Kemnaker atas Postingan Karyawan Swalayan Dipotong Gaji, Dirjen Kemnaker: Itu Hoaks!
Baca juga: Dua Saksi Ahli yang Dihadirkan Jaksa Simpulkan Aksi Terdakwa Hoaks Babi Ngepet di Depok Buat Onar
Direktur TV itu diamankan karena kerap menyebarkan informasi hoaks melalui media sosial.
Tindakan direktur TV yang kerap menyebar konten hoaks dan SARA ini dikhawatirkan berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
"Pokoknya direktur ini kerap menyebar link-nya ke mana-mana," jelasnya.
Baca juga: Hoaks Kian Marak, Gus Jazil Ajak Generasi Muda Pandai Gunakan Medsos
Baca juga: Viral Karyawan Swalayan di Kabupaten Pringsewu Curhat Gaji Dipotong, Kemnaker: Hoaks
Diketahui, seorang direktur TV swasta tersebut ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat di wilayah Jawa Timur pada Rabu (13/10/2021).
Selain direktur, ada dua orang lainnya yang ikut dilakukan penangkapan aparat kepolisian atas berita bohong itu.
Sampai saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)
Berita lain terkait Berita Hoaks dan SARA