Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI Dinonaktifkan, Kasus Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi 

Oknum anggota TNI berinisial FS yang bantu Rachel Vennya kabur dinonaktifkan, kasus Rachel Vennya dilimpahkan ke polisi.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Oknum TNI Dinonaktifkan, Kasus Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi 
Instagram @rachelvennya
Rachel Vennya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara hingga kini masih hangat diperbincangkan.

Terlebih Rachel Vennya kabur diduga dibantu oleh oknum anggota TNI berinisial FS.

Kini, FS sudah dinonaktifkan dan update terkini kasus Rachel akan dilimpahkan ke aparat kepolisian. 

Baca juga: Wagub DKI Enggan Campuri Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Kodam Jaya dan Polda Metro Koordinasi

Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan terkait Rachel, karena yang bersangkutan berstatus sebagai warga sipil

“Untuk Rachel karena ranah sipil, mungkin dari Pangdam Jaya juga sudah sampaikan, masalah ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian,” kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).

Sedangkan, FS yang merupakan anggota Pengamanan Bandara Soetta, yang ikut membantu selebgram itu dinonaktifkan, karena diduga melakukan tindakan non prosedural.  

"Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ujar Herwin.

Baca juga: Kata Mantan Suami Saat Ditanya Soal Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina

Berita Rekomendasi

Herwin yang enggan menyebutkan pangkat dan dari kesatuan mana oknum TNI itu menerangkan bahwa yang bersangkutan terancam hukuman disiplin maupun pidana atas perbuatannya. 

“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” terang Herwin.

Namun demikian saat disinggung apakah yang bersangkutan bisa dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI aktif, Herwin enggan memastikan hal itu karena harus menunggu hasil penyelidikan. 

“Untuk itu kami belum bisa menjawab, wewenang penyidik PM,” sambungnya. 

Kolonel Arh Herwin BS di pademangan
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.

Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespon terkait berita viral kaburnya Rachel Vennya dengan melakukan upaya penyelidikan. 

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina. 

“Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” ungkap Herwin, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021). 

Pemeriksaan pun dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir.

Sehingga dalam kata lain upaya pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan. 

Rachel Vennya
Rachel Vennya (Instagram @rachelvennya)

Hasilnya diketahui bahwa oknum TNI tersebut berperan mengatur supaya sang selebgram bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja dari luar negeri. 

“Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” ujarnya. 

Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan maupun penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi. 

Sebelumnya ramai diberitakan selebgram Rachel Vennya telah meninggalkan RSDC Wisma Atlet Pademangan dengan tidak sesuai prosedur usai pulang dari Amerika Serikat. 

Rachel Vennya yang seharusnya menjalani masa karantina minimal delapan hari, malah hanya tiga hari saja berada di lokasi tersebut dimana dirinya mengunggah foto sedang ada di Bali.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kolonel Arh Herwin BS Tegaskan Kasus Rachel Vennya yang Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas