Oknum TNI Dinonaktifkan, Kasus Rachel Vennya Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi
Oknum anggota TNI berinisial FS yang bantu Rachel Vennya kabur dinonaktifkan, kasus Rachel Vennya dilimpahkan ke polisi.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara hingga kini masih hangat diperbincangkan.
Terlebih Rachel Vennya kabur diduga dibantu oleh oknum anggota TNI berinisial FS.
Kini, FS sudah dinonaktifkan dan update terkini kasus Rachel akan dilimpahkan ke aparat kepolisian.
Baca juga: Wagub DKI Enggan Campuri Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina, Kodam Jaya dan Polda Metro Koordinasi
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan bahwa pihaknya tak memiliki kewenangan terkait Rachel, karena yang bersangkutan berstatus sebagai warga sipil.
“Untuk Rachel karena ranah sipil, mungkin dari Pangdam Jaya juga sudah sampaikan, masalah ini akan dilimpahkan ke pihak kepolisian,” kata Herwin di Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).
Sedangkan, FS yang merupakan anggota Pengamanan Bandara Soetta, yang ikut membantu selebgram itu dinonaktifkan, karena diduga melakukan tindakan non prosedural.
"Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ujar Herwin.
Baca juga: Kata Mantan Suami Saat Ditanya Soal Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina
Herwin yang enggan menyebutkan pangkat dan dari kesatuan mana oknum TNI itu menerangkan bahwa yang bersangkutan terancam hukuman disiplin maupun pidana atas perbuatannya.
“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” terang Herwin.
Namun demikian saat disinggung apakah yang bersangkutan bisa dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI aktif, Herwin enggan memastikan hal itu karena harus menunggu hasil penyelidikan.
“Untuk itu kami belum bisa menjawab, wewenang penyidik PM,” sambungnya.
Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 merespon terkait berita viral kaburnya Rachel Vennya dengan melakukan upaya penyelidikan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan ada oknum TNI yang ikut terlibat hingga akhirnya Rachel Vennya berhasil kabur dari karantina.
“Ditemukan ada dugaan tindakan Non Prosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS,” ungkap Herwin, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/10/2021).
Pemeriksaan pun dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir.
Sehingga dalam kata lain upaya pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Hasilnya diketahui bahwa oknum TNI tersebut berperan mengatur supaya sang selebgram bisa melewati prosedur yang telah ditetapkan bagi setiap orang yang baru saja dari luar negeri.
“Oknum TNI itu telah mengatur agar selegram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri,” ujarnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan maupun penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.
Sebelumnya ramai diberitakan selebgram Rachel Vennya telah meninggalkan RSDC Wisma Atlet Pademangan dengan tidak sesuai prosedur usai pulang dari Amerika Serikat.
Rachel Vennya yang seharusnya menjalani masa karantina minimal delapan hari, malah hanya tiga hari saja berada di lokasi tersebut dimana dirinya mengunggah foto sedang ada di Bali.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kolonel Arh Herwin BS Tegaskan Kasus Rachel Vennya yang Kabur dari Wisma Atlet Dilimpahkan ke Polisi,