Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Sempat Jual Mobil Angkot ke Lampung Seharga Rp 6 Juta, Sugiarto Ditangkap di Pelabuhan Merak

Marak pencurian mobil angkot di Tangerang, Polsek Balajara turun tangan, malling spesialis mobil angkot tak berkutik saat ditangkap di Pelabuhan Merak

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Belum Sempat Jual Mobil Angkot ke Lampung Seharga Rp 6 Juta, Sugiarto Ditangkap di Pelabuhan Merak
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Pelaku pencurian mobil angkot yang beberapa hari ini marak terjadi di Kota Tangerang. 

TRIBUNNEWS.COM, BALARAJA - Pemilik dan sopir angkot di Kota Tangerang resah dengan aksi pencurian mobil angkot.

Terlebih belakangan ini marak kasus pencurian mobil angkot di sana.

Polisi pun akhirnya berhasil mengamankan pelaku pencurian itu.

Baca juga: Minimarket di Condet Ambruk Timpa 5 Kendaraan dan Tukang Ayam, Saksi: Bunyi Kencang, Seperti Gemuruh

Unit Reskrim Polsek Balaraja berhasil membekuk pelaku pencurian mobil angkutan kota jenis Daihatsu dengan nopol B-1838-CTX trayek Balaraja - Serang.

Pelaku diringkus di daerah pelabuhan Merak Banten pada akhir pekan ini.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa penangkapan pelaku pencurian tersebut berawal dari laporan korban Muhamad Gozali (23) warga Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Korban merupakan sopir angkot yang saat itu sedang menarik tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku bernama Sugiarto (34) warga Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.

Berita Rekomendasi

"Dari laporan korban kemudian anggota Reskrim Polsek Balaraja melakukan penyelidikan. Dan saat pelaku hendak membawa kabur mobil angkot hasil curiannya tersebut ke Lampung, kemudian polisi membekuknya di Pelabuhan Merak kemarin," kata Wahyu, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Bajing Loncat yang Viral Beraksi di Siang Bolong, Sasar Truk di Jalan Raya Bekasi

Pelaku dan barang bukti diamankan oleh anggota dari unit Reskrim Polsek Balaraja.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, bahwa kendaraan hasil kejahatan tersebut rencananya akan dijual ke Lampung dengan harga Rp 6 juta.

Namun kendaraan tersebut belum sempat terjual karena pelaku dan barang bukti keburu diamankan oleh anggota Polsek Balaraja.

"Pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus yang sama terhadap mobil angkot trayek sekitar Tangerang. Saat ini unit Reskrim Polsek Balaraja masih melakukan pendalaman untuk mencari keberadaan 2 unit mobil angkot yang lainnya," ungkap Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pencurian Mobil Angkot Gentayangan di Tangerang, Pelaku Jual ke Lampung Seharga Rp6 Juta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas