Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LBH Jakarta Serahkan Rapor Merah ke Anies, Pemprov DKI: Kami Terbuka dengan Kritik

LBH Jakarta menyerahkan rapor merah 4 tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan ke Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/10/2021).

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in LBH Jakarta Serahkan Rapor Merah ke Anies, Pemprov DKI: Kami Terbuka dengan Kritik
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Asisten Pembangunan Pemprov DKI, Sigit Wijatmoko. 

4. Tidak melakukan penggusuran paksa terhadap warga dan usaha rakyat kecil, serta memberikan keamanan bermukim bagi warga;

5. Mengesahkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum yang sesuai dengan kebutuhan warga DKI Jakarta secara partisipatif;

6. Menunda pengesahan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sebelum adanya KLHS dan RSWP3K yang sesuai dengan prinsip-prinsip lingkungan hidup serta pelibatan masyarakat secara partisipatif;

7. Meningkatkan 3T di Provinsi DKI Jakarta, menunda pelaksanaan PTMT, menjamin pembebasan biaya perawatan bagi orang yang dirawat karena Covid-19, serta memastikan pelaksanaan vaksinasi secara adil dan sesuai skala prioritas;

8. Memastikan hak atas tempat tinggal warga di DKI Jakarta, tidak melakukan penggusuran paksa, memulihkan hak-hak para korban penggusuran paksa, serta mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016;

9. Mencabut seluruh izin pelaksanaan reklamasi 17 pulau di DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas