Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Penggerebekan Kantor Pinjol di Jakut, Punya 8.000 Nasabah, Sebar Foto Syur Editan saat Menagih

Polda Metro Jaya berhasil menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal pada Senin (18/10/2021) malam. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Penggerebekan Kantor Pinjol di Jakut, Punya 8.000 Nasabah, Sebar Foto Syur Editan saat Menagih
Kolase Tribunnews.com: TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
(Kiri) Seorang pegawai PT AIC saat diamankan dan (Kanan) Kondisi kantor PT AIC saat dilakukan penggerebekan. 

"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua, tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," ucapnya.

Petuga hanya mendapati beberapa pekerja yang kebetulan masih berkutat dengan tugas pekerjaannya masing-masing.

Ternyata, manajemen pinjol ilegal ini memberlakukan work from home (WFH) sehingga tepat saat penggerebekan kantor mereka sepi.

Ada pula kemungkinan PT AIC sudah merasa terancam setelah belakangan polisi sedang gencar-gencarnya menggerebek praktik pinjol ilegal sehingga tak banyak pekerja yang masuk pada hari ini.

Padahal, total pekerja yang ada di kantor pinjol ilegal ini mencapai sekitar 78 orang.

"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing dan fasilitasnya disiapkan manajemen, seperti modem dan lainnya," kata Auliyansyah.

"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Selain para pekerja, kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pemimpin PT AIC.

Baca juga: Pinjol Ilegal di Jakut Ancam Sebar Konten Pornografi, Digerebek Semalam, Pelaku Kebanyakan WFH

5. Kamuflase jadi perusahaan ekspedisi

Salah satu ruangan di ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Salah satu ruangan di ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Auliyansyah melanjutkan, PT AIC mengantisipasi seiring makin gencarnya polisi melakukan penggerebekan kantor pinjol.

Bahkan, di antaranya mengarahkan pegawai untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi.

Hal itu diketahui setelah polisi melihat pesan WhatsApp dari salah satu pekerja  PT AIC.

Auliansyah membeberkan, pesan WhatsApp tersebut berisi imbauan kepada para karyawan agar tidak panik.

Mereka diminta untuk mengaku sebagai perusahaan ekspedisi.

"Nanti kami akan koordinasi, sampaikan saja bahwa kita ini adalah perusahaan ekspedisi, (isi pesan WhatsApp-nya) seperti itu," kata Auliansyah.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lainnya seputar Pinjaman Online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas