Resmi Gugat Rp 1 Triliun, Viani Limardi Tantang PSI Buktikan Tuduhan Pemecatannya di Persidangan
Pemecatan telah membunuh karakter dan merusak karier politiknya, Viani menyatakan tak akan tinggal diam dan melanjutkan persoalan ini ke meja hijau.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viani Limardi menyebut Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sengaja memecatnya dengan tuduhan kejahatan, lantaran ingin membunuh karakternya.
Ia mengatakan pembunuhan karakter ini berimbas pada rusaknya citra yang selama ini telah ia bangun bersama PSI.
Tudingan penggelembungan dana reses, menurut Viani adalah bentuk fitnah yang tak bisa dibiarkan.
"Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah," tegas Viani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: DPP PSI Resmi Surati Pimpinan DPRD DKI Ajukan PAW Viani Limardi, Siapa Sosok Penggantinya?
Baca juga: Belajar dari Kasus Fahri Hamzah Lawan PKS, Viani Limardi Optimis Menang Lawan PSI
Oleh karena alasan pemecatan membunuh karakter dan merusak karier politiknya, Viani menyatakan tak akan tinggal diam dan melanjutkan persoalan ini ke meja hijau.
"Karena ini upaya merusak karier politik saya, maka saya tidak tinggal diam, kita tempuh jalur hukum," tegas dia.
Adapun Viani Limardi telah mendaftarkan gugatannya ke PSI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan nomor registrasi PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.
Viani menggugat DPP dan DPW PSI Rp 1 triliun.
Lewat gugatan ini, Viani menantang PSI untuk membuktikan segala tuduhan dasar pemecatannya di persidangan.
"Saya tidak akan mundur selangkahpun. Ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka," pungkas Viani.
Sebagai informasi, PSI resmi memecat Viani Limardi dari keanggotaan PSI per 25 September 2021.
Oleh karena pemecatan ini, Viani Limardi tak lagi berhak menjadi legislator DKI mewakili PSI.
PSI menyatakan Viani Limardi tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai dari hasil evaluasi dan penilaian berjenjang.
Sebelumnya terdapat 3 dugaan pelanggaran yang berimbas pada pemecatan Viani Limardi.
Pertama, Viani tidak mematuhi instruksi DPP pasca pelanggaran sistem ganjil genap (gage) di Jakarta pada 12 Agustus 2021.
Viani saat itu viral lantaran marah-marah kepada polisi yang menilangnya karena melanggar aturan ganjil genap.
Baca juga: Viani Limardi Dipecat PSI, Netizen Heboh Berkomentar
Pelanggaran kedua, Viani dinilai tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19.
Terakhir, Viani dituding menggelembungkan laporan penggunaan dana reses sebagai anggota DPRD DKI pada 2 Maret 2021.