ITF Belum Siap, Pemprov DKI Perpanjang Kontrak Penggunaan TPST Bantargebang
Dikabarkan daya tampung TPST Bantargebang pada September kemarin tersisa 10 juta ton lagi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan akan memperpanjang kontrak kerjasama dengan Pemkot Bekasi terkait penggunaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Hal ini dilakukan lantaran program pengelolaan sampah terpadu atau Intermediate Treatment Facility (ITF) belum beres dikerjakan.
Sehingga menunggu program tersebut siap, Pemprov DKI perlu memperpanjang kontrak pembuangan sampah di Bantargebang.
"Kita kan memang masih harus memperpanjang. Karena program ITF masih berporses. Nanti kita akan mengevaluasi soal Bantargebang. Sejauh ini Bantargebang perlu diperpanjang. Insyaallah hubungan kita dengan Bekasi berjalan baik," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Riza mengatakan perpanjangan kontrak tersebut masih tengah diproses antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi.
Baca juga: Supaya Bisa Buang Sampah ke Bantargebang, Pemkot Bekasi Minta DKI Tambah Uang Bau untuk 6 Ribu KK
Ia berharap dalam beberapa hari ke depan terjalin kesepakatan kontrak antar kedua belah pihak.
"Bantargebang sudah dalam proses ya, kita tunggu saja dalam beberapa hari ke depan Insyaallah prosesnya berjalan baik," ungkap dia.
Diketahui, kontrak kerja sama TPST Bantargebang antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi berakhir Oktober tahun ini.
Pemprov DKI Jakarta sendiri sebelumnya menyebut bahwa timbunan sampah di TPST Bantargebang sudah capai batas maksimal.
Sementara produksi sampah dari limbah Jakarta terus meningkat.
Bahkan dalam penduduk ibu kota menghasilkan sampah hingga 7.500 ton per hari.
Dikabarkan daya tampung TPST Bantargebang pada September kemarin tersisa 10 juta ton lagi.