Kosan di Cengkareng Jadi Sarang Pinjol Ilegal, Nasabah Bakal Disantet, 4 Debt Collector Diamankan
Polda Metro Jaya gerebek kosan di Cengkareng yang jadi markas pinjol ilegal, empat orang diamankan, mereka adalah para penagih uang (debt collector)
Penulis: Theresia Felisiani
Warga itu menyampaikan keluhannya yang diminta harus membayar tagihan bunga tinggi.
Pihaknya kemudian menindaklanjuti aduan masyarakat itu.
"Malam ini adalah tindakan dari masyarakat yang lapor di IG (Instagram) kami. Jadi di IG kami ada yang lapor, dia minjam sebesar Rp 1 juta dan dia sudah bayar Rp 2 juta. Tapi masih ditagih Rp 20 juta," ungkapnya.
Baca juga: Kantornya Digerebek Polda Jatim, Bos Besar Otak Penyedia Debt Collector Pinjol Kabur ke Luar Negeri
Auliansyah menegaskan bahwa tempat pinjaman online ini tak terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK) alias ilegal.
Korban yang melaporkan kejadian itu diminta untuk hadir di Polda Metro Jaya malam ini.
Pihaknya juga masih melakukan pengembangan terhadap empat pelaku itu.
Pinjol Ilegal di Kos-kosan Cengkareng Ancam Nasabah Bakal Disantet
Empat pelaku penagih online yang digerebek Polisi di kosan di Jalan Tawangmangu RT 12 RW 3, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, melakukan penagihan disertai ancaman.
Mereka akan mengancam nasabah bila tidak bisa melunasinya sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis, di lokasi pada Senin (25/10/2021).
"Jadi setelah hari ketujuh belum membayar sama sekali, dia lakukan pengancaman. Tadi sama-sama kita lihat dia melakukan, 'kalau kamu tidak bayar kamu akan saya santet'," katanya.
Ancam Nasabah dengan Sebarkan Foto Unsur Pornografi
Selain itu, mereka tak segan menagih dengan mengancam akan menyebarkan foto-foto yang mengandung unsur pornografi.
"Apabila kamu tidak bayar saya akan kirimkan foto-foto senonoh kamu ke setiap kontak yang ada di hp," kata Auliansyah meniru perkataan penagih online itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.