Kronologi Polantas Tewas Terlindas Truk Saat Kawal Rombongan Supervisi Polda Metro di Tol Cikampek
Seorang polisi lalu lintas meninggal dunia terlindas truk saat menjalankan tugas pengawalan di Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (28/10/2021) siang.
Penulis: Adi Suhendi
Sesaat setelah kejadian, sopir truk bersama kernet sempat melarikan diri.
Namun, setelah dua jam berlalu akhirnya keduanya menyerahkan diri ke kantor polisi PJR Cikampek.
"Sopir truk sempat kabur. Tapi menyerahkan diri ke PJR, sudah ditahan dan diamankan proses akan ditangani Subdit Gakkum Polda," ungkap Argo.
Atas peristiwa itu, sopir truk dan kernet terancam dijadikan tersangka atas tewasnya Ipda DS.
Apabila hasil pemeriksaan keduanya terdapat unsur pidana, polisi akan menetapkannya sebagai tersangka.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Cikampek, Sopir Truk yang Lindas Polisi Diperiksa Atas Dugaan Kelalaian
"Kalau dari info awal sudah ada cukup bukti untuk dijadikan tersangka. Kita akan selesaikan dulu, satu bukti dan keterangan dari sopir. Kalau keterangan sopir memenuhi unsur pidana, kita naikkan statusnya jadi tersangka," jelas Argo.
Atas peristiwa itu, sopit truk bisa dijerat dengan pasal kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Untuk persangkaan di Pasal 310 ayat 4. Karena ada unsur kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman enam tahun penjara," katanya. (Tribunnews.com/ wartakotalive.com/ Fandi Permana/ Desy Selviany)