Tutup Akses ke Istana Negara, Polisi Tahan Buruh dan Mahasiswa di Kawasan Patung Kuda
Setidaknya ada 13 tuntutan yang mereka suarakan, antara lain mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menutup akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang mengarah ke Istana Negara, pada Kamis (28/10/2021).
Akses jalan di dekat Patung Kuda, Arjuna Wiwaha itu ditutup dengan kawat berduri dan pembatas jalan.
Penutupan dilakukan karena adanya aksi demonstrasi oleh massa dari buruh dan mahasiswa.
"Iya kita tahan di sini, kita sekat di depan Gedung Sapta Pesona (Kementerian Parekraf)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, di lokasi.
Selain akses menuju Jalan Medan Merdeka Barat, kepolisian juga menutup akses jalan dari arah Stasiun Gambir menuju Istana Negara.
Penutupan ini kata Sambodo, masih situasional melihat perkembangan kondisi di lokasi.
Baca juga: Imbas Aksi Aliansi Buruh dan Mahasiswa, Polisi Tutup Dua Ruas Jalan Sekitaran Istana Negara
"Mungkin nanti semua sifatnya situasional menunggu pergerakan di lapangan," terangnya.
Dalam aksinya kali ini, massa aksi akan berfokus pada evaluasi 2 tahun kinerja pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin yang juga bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.
Setidaknya ada 13 tuntutan yang mereka suarakan, antara lain mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya.
Mereka juga mendesak pemerintah menghentikan penangkapan aktivis yang membela rakyat, hingga meminta pemerintah mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.