Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Olivia Nathania, Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Tersangka kasus Rekrutmen CPNS bodong yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania turut menyeret beberapa sejumlah orang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setelah Olivia Nathania, Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (mengenakan baju tahanan) hanya menunduk saat digiring polisi untuk dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021). 

Atas penahanan itu, Oi sapaan Olivia akan ditahan selama 20 hari ke depan. Kuasa hukum pun mengajukan penangguhan penahanan atas Oi.

Menurut pengacara Oi, Susanti Agustina, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak klieenya diputuskan untuk ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam.

Baca juga: Olivia Nathania Tersangka Penipuan CPNS, Kini Berbaju Tahanan, Nia Daniaty Ucap Pesan Pada Putrinya

Namun, permohonan untuk pengguhan penahanan Oi masih menunggu keputusan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya sudah diajukan penangguhan semalam. Sejak diputuskan untuk ditahan, kami sudah persiapkan pengajuan penangguhan penahanan pada Oi semalam," kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. (Grid.ID/Daniel Ahmad)

Susanti menambahkan, hingga kini penyidik belum memberikan acc terkait pengajuan itu.

Maka ia pun belum tahu apakah permohonan penangguhan penahanan kepada Olivia dapat dikabulkan penyidik atau tidak.

"Kita minta penangguhan penahanan supaya Oi jadi tahanan kota. Tapi itu kan prosesnya di kepolisian ya nanti penyidik yang tentukan itu di-acc atau tidak," katanya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas