Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Olivia Nathania, Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS

Tersangka kasus Rekrutmen CPNS bodong yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania turut menyeret beberapa sejumlah orang.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setelah Olivia Nathania, Polisi Kembali Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (mengenakan baju tahanan) hanya menunduk saat digiring polisi untuk dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus Rekrutmen CPNS bodong yang menjerat anak Nia Daniaty, Olivia Nathania turut menyeret beberapa sejumlah orang.

Setelah Olivia ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam, hari ini polisi mengumumkan penambahan tersangka lain dalam kasus tersebut.

Tersangka baru ini ditetapkan usai penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dalam kasus yang ditaksir nilai kerugiaanya mencapai Rp 9,7 miliar tersebut.

"Ada 4 lagi tambahan tersangka lain dari hasil gelar perkara yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Keempat tersangka itu berinisial FM, ES, R, dan SN yang diduga turut membantu proses penipuan ini.

Keempatnya pun dijerat pasal 55 dan 56 KUHP karena terbukti membantu proses perekrutan CPNS fiktif yang dilakukan Olivia.

Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan Jadi Tahanan Kota

"Di sini kita jerat di Pasal 55 dan 56 KUHP atau ikut serta membantu," ujar Yusri.

BERITA TERKAIT

Meski berstatus tersangka, Yusri belum memerinci perihal identitas atau latar belakang keempat sosok tersebut. Dia hanya menyebut saat ini pihaknya tengah menjadwalkan pemeriksaan kepada empat tersangka tersebut.

"Akan kita panggil kita dalam waktu dekat. Penyidik sedang jadwalkan untuk memanggil 4 orang tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka," tutur Yusri.

Baca juga: Olivia Nathania Tersangka Penipuan CPNS, Kini Berbaju Tahanan, Nia Daniaty Ucap Pesan Pada Putrinya

Olivia Nathania sendiri sudah ditahan Polda Metro Jaya sebagai tersangka usai diperiksa selama 10 jam pada Kamis (11/1/2021) malam kemarin.

Olivia ditahan selama 20 hari ke depan dengan alasan agar tidak menghilangkan barang bukti.

"Iya dari gelar kemarin sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tersangka kita tahan 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Ajukan Penangguhan Penahanan

Diketahui anak penyanyi lawas Nia Daniaty ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS fiktif pada Kamis (11/10/2021) kemarin.

Atas penahanan itu, Oi sapaan Olivia akan ditahan selama 20 hari ke depan. Kuasa hukum pun mengajukan penangguhan penahanan atas Oi.

Menurut pengacara Oi, Susanti Agustina, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak klieenya diputuskan untuk ditahan pada Kamis (11/11/2021) malam.

Baca juga: Olivia Nathania Tersangka Penipuan CPNS, Kini Berbaju Tahanan, Nia Daniaty Ucap Pesan Pada Putrinya

Namun, permohonan untuk pengguhan penahanan Oi masih menunggu keputusan dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Iya sudah diajukan penangguhan semalam. Sejak diputuskan untuk ditahan, kami sudah persiapkan pengajuan penangguhan penahanan pada Oi semalam," kata Susanti saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, resmi di tahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. (Grid.ID/Daniel Ahmad)

Susanti menambahkan, hingga kini penyidik belum memberikan acc terkait pengajuan itu.

Maka ia pun belum tahu apakah permohonan penangguhan penahanan kepada Olivia dapat dikabulkan penyidik atau tidak.

"Kita minta penangguhan penahanan supaya Oi jadi tahanan kota. Tapi itu kan prosesnya di kepolisian ya nanti penyidik yang tentukan itu di-acc atau tidak," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas