Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Anies Duduk Bareng Buruh yang Geruduk Kantornya hingga Diteriaki 'Hidup Presiden Indonesia'

Anies Baswedan bertemu massa buruh yang berunjuk rasa meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Momen Anies Duduk Bareng Buruh yang Geruduk Kantornya hingga Diteriaki 'Hidup Presiden Indonesia'
ISTIMEWA
Gubernur Anies Baswedan nongkrong bareng massa buruh di depan balai Kota Jakarta, Kamis (18/11/2021). 

"Anies Presiden," ucap buruh.

"Hidup Presiden Buruh Indonesia," sahut buruh dari mobil komando.

Sebagai informasi, massa buruh dari FSP LEM SPSI telah melakukan unjuk rasa sedari Kamis pagi.

Gubernur Anies Baswedandikerubungi massa aksi di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).
Gubernur Anies Baswedandikerubungi massa aksi di depan Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021). (ISTIMEWA)

Mereka menuntut kenaikan UMP regional lantaran merasa kurang puas terhadap keputusan yang dikeluarkan pemerintah

Melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2022 sebesar 1,09%.

Upah minimum merupakan suatu standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Standar ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, Anies menjelaskan tugas Pemprov DKI membantu dengan mengurangi pengeluaran buruh dari program yang diberikan.

"Saya sampaikan, UMP tuh mengatur pendapatan. Maka di situ diatur ketentuannya dari Kementerian Ketenagakerjaan," terang Anies.

Dalam hal ini, Pemprov DKI Jakarta kata Anies, membantu dengan mengurangi pengeluaran, sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung.

"Selisihnya cukup untuk mereka berharap ke depan kesejahteraannya meningkat," imbuh dia.

Anies menjabarkan dua hal yang disoroti, yakni meningkatkan kesejahteraan buruh dan menurunkan biaya hidup.

Soal poin kedua, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta menghadirkan sejumlah program untuk meringankan biaya hidup buruh.

Ia mencontohkan, guna memangkas biaya transportasi Pemprov DKI Jakarta menghadirkan transportasi gratis bagi warga Jakarta.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas