Sempat Diamankan Karena Gelar Aksi Ritual di KLHK, Polisi Pulangkan 27 Peserta Demo Masyarakat Adat
Wisnu menerangkan pihak kepolisian mengamankan 27 orang peserta demo masyarakat adat karena untuk pendataan.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana mengatakan telah memulangkan total 27 orang peserta demonstrasi yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (27/11/2021).
Mereka telah dipulangkan pada Jumat malam.
"Dari tadi malam sudah dipulangkan. Total 27 orang," kata Wisnu kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/11/2021).
Wisnu menerangkan pihak kepolisian mengamankan 27 orang peserta demo masyarakat adat karena untuk pendataan.
Mereka juga diberikan imbauan agar dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum, perlu menaati ketentuan Undang - Undang dan aturan yang berlaku.
Baca juga: Berdemo di Depan Gedung KLHK, Puluhan Orang Masyarakat Adat Tano Batak Diamankan Polisi
"Diamankan untuk di data dan diberikan imbauan agar dalam penyampaian pendapat di muka umum harus taati ketentuan UU dan aturan," jelas dia.
Diketahui sempat terjadi insiden kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat adat Tano Batak, di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gelora, Jakarta Pusat, Jumat.
Puluhan peserta demo yang terdiri dari masyarakat adat Batak Toba dan beberapa elemen simpatisan ditangkap polisi karena melakukan aksi ritual adat di depan gedung KLHK.