Beredar Seruan Rizieq Shihab untuk Banjiri Reuni 212 di Monas, Ini Kata Polisi
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin kegiatan yang diinisiasi dari aksi 212 pada 2 Desember 2016 itu.
Editor: Hasanudin Aco
PA 212 akan Rapat dengan Pemprov DKI Jakarta
Rencananya, hari ini panitia Reuni 212 akan melakukan rapat dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam rapat itu, panitia akan membahas soal petunjuk teknis pelaksanaan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jalam Medan Merdeka Barat.
"Ya, hari ini kami rapat dengan Pemprov DKI soal pelaksanaan Reuni 212," ucap Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya kepada Tribunnews.com, Senin (29/11/2021).
Lebih lanjut Eka menjelaskan, perwakilan PA 212 akan bertemu salah satu pihak di Pemprov DKI yakni Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan, Sigit Wijatmoko. Rapat tersebut rencananya akan dilakukan secara virtual.
"Rapatnya online lewat Zoom meeting," katanya.
Hingga saat ini, PA 212 belum memeroleh izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan rekomendasi acara dari Satgas Covid-19.
Untuk itu, panitia Reuni 212 terus mengebut rangkaian persyaratan itu agar memperoleh ACC dan acara Reuni 212 bisa diselenggarakan sesuai rencana.
"Sampai saat ini kan kita masih berusaha untuk memenuhi apa yang disyaratkan oleh Kepolisian. Kami masih mencoba untuk mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19, ya insyaallah hari ini kita akan urus semua," tutup Eka Jaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.