Rebutan Lahan Parkir, PP dan FBR Bentrok di Pasar Lembang Tangerang, 5 Orang Jadi Tersangka
Jumlah tersangka bentrokan ormas di Pasar Lembang Tangerang terus bertambah, kini totalnya 5 orang dari Pemuda Pancasila
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jumlah tersangka kasus bentrokan ormas di Pasar Lembang, Ciledug, Tangerang terus bertambah.
Total saat ini ada lima tersangka yang telah ditetapkan penyidik Polres Metro Tangerang Kota.
Seluruhnya dari ormas Pemuda Pancasila (PP).
Baca juga: Wagub DKI dan Wali Kota Bekasi Mulai Waspadai Ancaman Varian Covid-19 Omicron
Diketahui awalnya ada 10 orang yang diamankan, lalu polisi menetapkan 2 tersangka.
Kemudian ditetapkan lagi dua tersangka dan terakhir ada lagi satu penetapan tersangka baru.
Sehingga totalnya ada 5 tersangka.
Buntut Tawuran PP VS FBR di Pasar Lembang Tangerang, 5 Orang Jadi Tersangka
Tersangka kasus bentrok organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Kota Tangerang bertambah satu lagi.
Sebelumnya, terjadi bentrok antara dua ormas tersebut di Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug pada Jumat (19/11/2021) malam.
Bentrok yang terjadi antara PP dengan FBR itu diketahui memakan lima korban luka serius.
Dari kejadian tersebut, pada sebelumnya polisi telah menetapkan empat tersangka terlebih dahulu semuanya dari PP.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya menetapkan satu tersangka lagi dari bentrok tersebut.
Sehingga, total tersangka ada lima orang yang semuanya dari ormas PP.
"Untuk sementara sudah lima yang kita tetapkan jadi tersangka dan akan kita proses lanjut, semuanya dari PP," jelas Deonijiu saat dihubungi, Senin (29/11/2021).