Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Mahasiswi UPN Jakarta Meninggal saat Diksar Menwa, Riza Patria hingga DPR Buka Suara

Komandan Nasional Menwa, Ahmad Riza Patria, hingga Komisi X DPR angkat suara soal kasus meninggalnya mahasiswi UPN veteran Jakarta saat diksar Menwa.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Kasus Mahasiswi UPN Jakarta Meninggal saat Diksar Menwa, Riza Patria hingga DPR Buka Suara
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Spanduk unjuk rasa mahasiswa UPN Jakarta, Senin (30/11/2021) - Komandan Nasional Menwa, Ahmad Riza Patria, hingga Komisi X DPR angkat suara soal kasus meninggalnya mahasiswi UPN veteran Jakarta saat Diksar Menwa. 

TRIBUNNEWS.COM - Insiden mahasiswi UPN Veteran Jakarta meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan Dasar Resimen Mahasiswa (Diksar Menwa) UPN di kawasan Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan.

Pasalnya, peristiwa ini merupakan tragedi kedua setelah insiden mahasiswa UNS yang juga meninggal saat acara Diksar Menwa.

Diketahui, mahasiswi UPN Jakarta yang meninggal itu bernama Fauziyah Nabilah, mahasiswi jurusan D3 Fisioterapi.

Ia meninggal saat mengikuti Diksar Menwa UPN di kawasan Bogor, Jawa Barat, 25 September 2021 lalu.

Insiden ini bahkan membuat ratusan mahasiswa unjuk rasa di depan kampus UPN di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan (30/11/2021)

Baca juga: UPN Veteran Jakarta Sebut Banyak Misinformasi di Kasus Mahasiswi Meninggal saat Pembaretan Menwa

Mereka meminta kampus untuk membubarkan organisasi Menwa UPN Jakarta.

"Kami menuntut untuk membubarkan Menwa kepada pihak rektorat," ungkap Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPN Veteran Jakarta, Ivanno Julius Reynaldi, dilansir Tribunnews.com.

Unjuk rasa mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta di kampusnya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).
Unjuk rasa mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta di kampusnya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021). (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Berita Rekomendasi

Pihak kampus diketahui juga telah buka suara terkait insiden ini.

Imbas dari tragedi ini, sejumlah kalangan pun ikut bersuara.

Diantaranya, Komandan Nasional Resimen Mahasiswa (Menwa) sekaligus Wagub DKI, Ahmad Riza Patria, hingga Komisi X DPR RI.

1. Ahmad Riza Patria: Kegiatan Kemahasiswaa Harus Dapat Izin Ortu dan Kampus

Komandan Nasional Menwa, Ahmad Riza Patria, turut buka suara soal kasus meninggalnya mahasiswi UPN Jakarta saat acara Diksar Menwa.

Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan tidak ada unsur kekerasan di dalam insiden tewasnya mahasiswi itu.

"Yang bersangkutan sudah dicek ternyata tidak ada unsur kekerasan atau pemukulan."

"Jadi, murni karena memang sakit," ucapnya, Selasa (30/11/2021) malam, dilansir Tribunnews.com.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diacara Pengangkatan Anggota Kehormatan Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia dan Pelantikan Danmenwa beserta Staf Komando Resimen Mahasiswa Jayakarta Periode 2021-2024 di Balai Kota, Selasa (2/11/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria diacara Pengangkatan Anggota Kehormatan Komando Nasional Resimen Mahasiswa Indonesia dan Pelantikan Danmenwa beserta Staf Komando Resimen Mahasiswa Jayakarta Periode 2021-2024 di Balai Kota, Selasa (2/11/2021). (TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina)

Dari kejadian ini, ia juga berpesan agar setiap mahasiswa yang mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan Menwa untuk mengikuti prosedur yang berlaku.

"Kami minta semua kegiatan kemahasiswaan agar mengikuti proses, harus izin orang tua."

"Harus sepengetahuan kampus dan kegiatan ini memang sudah izin orang tua dan sepengetahuan kampus," ucap dia.

Ia pun turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Fauziah Nabila atau Lala saat pembaretan Menwa pada September 2021 lalu.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan husnul khatimah, keluarga juga sudah ikhlas dan merelakan," tuturnya.

2. Komisi X DPR RI Minta Kemendikbud Ristek Evaluasi Menwa

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, ikut memberi tanggapannya terkait kematian mahasiswi UPN saat acara pembaretan Menwa.

Ia menyayangkan sudah ada 2 tragedi meninggalnya mahasiswa yang berkaitan dengan organisasi kampus.

Untuk itu, ia meminta Kemendikbud Ristek untuk segera mengevaluasi kegiatan organisasi Menwa.

“Setelah dua bulan lalu mahasiswa UNS Solo yang harus kehilangan nyawa, kini mahasiswa UPN Veteran yang jadi korban."

"Kami meminta ada evaluasi menyeluruh dari Kemendikbud Ristek terkait dengan kegiatan Diksar Menwa ini, sehingga ke depan tidak lagi jatuh korban,” ujar kepada Tribunnews.com, Rabu (1/12/2021).

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. (dok. DPR RI)

Jika ditarik ke belakang, dia mengatakan hampir setiap tahun ada korban meninggal dalam kegiatan Diksar Menwa.

Tahun 2015 misalnya, mahasiswi UGM Piky Puspitasari tewas pada hari kedua Diksar karena kelelahan.

Di tahun 2019, Muhammad Akbar dari Universitas Taman Siswa Palembang meninggal karena diduga dianiaya senior saat mengikuti Diksar.

Pada tahun yang sama, mahasiswa Universitas Jayabaya Bagaskara juga meninggal saat mengikuti Diksar Menwa.

“Selama 2020 tidak ada korban karena bisa jadi Diksar Menwa tidak dilakukan karena pandemi Covid-19. Namun, di tahun ini hingga bulan Oktober sudah ada tiga korban tewas, yakni Nailah Khalisah dari Universitas Muhammadiyah Surakarta."

"Lalu Gilang Efendi Saputra dari Universitas Negeri Surakarta (UNS), dan terakhir Fuaziah Nabila dari UPN Veteran yang meninggal setelah mengikuti Diksar Menwa,” urainya.

Baca juga: UPN Veteran Jakarta Beberkan Kronologi Meninggalnya Mahasiswi Saat Pembaretan Menwa

Huda menyatakan tidak ada yang salah aktivitas Menwa sebagai salah satu unit kegiatan mahasiswa (UKM) di kampus.

Menwa seperti lembaga penerbitan mahasiswa, lembaga penelitian mahasiwa, atau pecinta alam mempunyai hak yang sama untuk beraktivitas sebagai organisasi intra kampus.

“Kendati demikian harus ada perhatian khusus karena terbukti ada rentetan peristiwa dalam proses Diklatsar Menwa yang sampai merengut korban jiwa,” katanya.

Kemendikbud Ristek, lanjut Huda, baiknya melakukan moratorium sementara kegiatan Diksar Menwa di seluruh kampus di Indonesia.

Sembari dilakukan evaluasi baik terkait materi, kualifikasi trainer, hingga supporting system pelaksanaan Diksar Menwa yang memang menguras fisik.

“Kenapa harus Kemendikbud Ristek yang turun tangan karena kasus jatuhnya korban nyawa dalam Diksar Menwa ini terjadi acak di berbagai kampus di Indonesia, sehingga harus ada evaluasi terpadu yang dikoordinir oleh Kemendikbud Ristek,” ujarnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Theresia Felisiani/Hasanudin Aco)(Tribun Jakarta/Dinosius Arya)

Baca berita lainnya terkait Diksar Menwa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas