Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penembakan di Exit Tol Bintaro, Pakar: Situasi Segenting Apa sampai Petugas PJR Menembak?

Ahli Psikologi Forensik beri tanggapan soal anggota polisi jadi penembakan di exit tol Bintaro: Situasi Segenting Apa sampai Petugas PJR Menembak?

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
zoom-in Soal Penembakan di Exit Tol Bintaro, Pakar: Situasi Segenting Apa sampai Petugas PJR Menembak?
ISTIMEWA
Reza Indragiri Amriel - 

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pelapor bisa aman berada di lokasi dinas Ipda OS.

"Setelah melapor, karena anggota polisi berdinas disana, maka diarahkan menuju kesana, supaya aman," imbuhnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan perkembangan kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat memberikan keterangan perkembangan kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021) (Fandi Permana)

Baca juga: Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Ternyata Anggota PJR Polda Metro Jaya, Berikut Kronologinya

Baru setelahnya terjadi keributan dan terdengar suara tembakan.

Suara tembakan terdengar sebanyak dua kali dan mengenai dua korban.

"Setelah terjadi, berdasarkan hasil keterangan sementara itu terjadilah peristiwa ribut disitu, kemudian terdengar suara tembakan, mengaku polisi dan akhirnya itu ada mau ditabrak kemudian terjadi tembakan sebanyak dua kali yang mengenai dua korban," terang Tubagus.

Meski polisi telah mengkonfirmasi Ipda OS sebagai pelaku penembakan di exit Tol Bintaro, tapi Ipda OS masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro: Pelakunya Polisi, Korbannya Ada yang Mengaku Wartawan

Tubagus berasalan karena untuk menetapkan Ipda OS menjadi tersangka harus ada minimal dua alat bukti.

Berita Rekomendasi

"Saat ini Ipda OS belum ditetapkan sebagai tersangka, karena untuk menetapkan sebagai tersangka harus minimal dua alat bukti, peristiwa penembakannya benar terjadi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lain terkait Penmebakan di Bintaro

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas