Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Bentrokan PP dan FBR di Tangerang Bertambah, Total 7 Orang, Ada yang Pakai Narkoba

Berawal dari rebutan lahan parkir, PP dan FBR bentrok di Pasar Lembang Tangerang, kini total tersangkanya ada 7 orang, ada yang dalam pengaruh narkoba

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Tersangka Bentrokan PP dan FBR di Tangerang Bertambah, Total 7 Orang, Ada yang Pakai Narkoba
NET
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi terus menambah daftar tersangka kasus bentrokan ormas di Pasar Lembang, Ciledug, Tangerang.

Total saat ini ada tujuh tersangka yang telah ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

Sebelumnya, terjadi bentrok antara dua ormas tersebut di Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug pada Jumat (19/11/2021) malam.

Bentrok yang terjadi antara PP dengan FBR itu diketahui memakan korban luka serius sebanyak lima orang.

Baca juga: Sidang Perdana Diwarnai Protes:Jaksa Main HP, Bandingkan dengan Sidang Rizieq hingga Munarman Curhat

Beberapa pekan lalu, Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan lima tersangka dari tawuran antar dua ormas itu yang melibatkan senjata tajam.

Kini, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan kalau tersangka dari tawuran yang meresahkan tersebut bertambah menjadi tujuh orang.

"Terkait ormas PP dengan FBR beberapa waktu lalu sampai saat ini, ada tujuh orang yang kita tahan di Polres Metro tangerang," jelas Deonijiu kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Berita Rekomendasi

7 Tersangka Dijerat Pasal 170 KUHPidana dan 3 di Antaranya Juga Kena Pasal Narkotika

Menurutnya, sebagian tersangka dikenakan Pasal 170 KUHPidana soal pengeroyokan menimbulkan korban dengan luka sangat serius.

Sebab, korban dari tawuran tersebut sampai saat ini diketahui masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Dimana ususnya keluar dan kepala pecah, kemudian saat ini masih perawatan di rumah sakit," sambung Deonijiu.

Baca juga: Makin Banyak Massa Hadiri Reuni 212, Polda Metro Sebut Tidak ada Pengamanan Khusus

Sementara, tiga tersangka lainnya terjerat kasus narkotika.

Ketiga tersangka yang belum diketahui identitasnya tersebut diketahui dalam pengaruh obat-obatan terlarang saat bentrokan terjadi.

"Ada tiga orang lagi kita tahan, saat pemeriksaan terlibat dalam penggunaan narkoba. Di mana mereka-mereka ada dilokasi peristiwa bentrok itu. Saat ini kita tahan di Polres Metro Tangerang untuk pemeriksaan lanjut," beber Deonijiu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas