Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau Liburan ke Mana Hari Ini? Simak Pemberlakuan Ganjil Genap DKI Hingga Aturan Masuk Lokasi Wisata

Ganjil genap Jakarta hari Sabtu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mau Liburan ke Mana Hari Ini? Simak Pemberlakuan Ganjil Genap DKI Hingga Aturan Masuk Lokasi Wisata
WARTA KOTA/ WARTA KOTA/NUR ICHSAN
GANJIL GENAP - Petugas kepolisian sedang melaksanakan tugas pada penerapan kebijakan ganjil genap di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/10/2021). Polda Metro Jaya masih melakukan penerapan kebijakan ganjil genap di 3 ruas jalan di ibukota yakni Jalan MH Thamrin, Jalan Sudirman dan HR Rasuna Said. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir kemacetan yg kerap terjadi di ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhir pekan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kebijakan ganjil genap di sejumlah kawasan wisata.

Kebijakan ganjil genap di hari libur bertujuan untuk mengurangi padatnya volume kendaraan di lokasi wisata saat akhir pekan.

Hari ini Sabtu (4/12/2021), kebijakan ganjil genap berlaku di 3 kawasan wisata DKI Jakarta.

Tak hanya kendaraan roda empat, kebijakan di tempat wisata ini juga diberlakukan untuk kendaraan roda dua.

Alasan utama diberlakukannya kebijakan tersebut, karena sejumlah tempat wisata di Jakarta mulai dibuka pascaperubahan level PPKM dari level 2 ke level 1.

Hal itu dikhawatirkan dapat memicu kerumunan masyarakat yang berdampak pada laju pandemi Covid-19.

Baca juga: Ini Ruas Tol yang Terdampak Kebijakan Ganjil Genap Pada Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022

Kawasan wisata

Berita Rekomendasi

Berdasarkan informasi dari laman Instagram TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro, aturan ganjil genap Jakarta Sabtu 2021 berlaku di dua kawasan wisata DKI Jakarta.

Berikut lokasinya:

1. Pintu 1 Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur

2. Gerbang Barat dan Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara

Ganjil genap Jakarta hari Sabtu yang berlaku di sejumlah kawasan wisata, juga diterapkan bagi kendaraan roda dua.

Hanya saja, pemberlakuan aturan ganjil genap bagi kendaraan roda dua khusus untuk kawasan wisata.

Termasuk untuk kendaraan roda empat dalam pemberlakuan ganjil genap Jakarta pada hari Sabtu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas