Massa Buruh Gelar Aksi di Balai Kota Tuntut Anies Baswedan Revisi SK UMP DKI Jakarta
Buruh menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa buruh yang tergabung dalan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi ujuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).
Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 10.00 WIB buruh berkumpul di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka menggelar aksi menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Pada aksi kali ini para buruh membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan mereka.
Yakni, meminta kenaikan upah buruh serta revisi SK UMP DKI Jakarta tahun 2022 dan tetapkan kenikan sebesar 10 persen.
Baca juga: Pimpinan KSPSI dan KSPI Temui Ketua Kadin Bahas Kesejahteraan Buruh
Tak hanya itu, massa buruh juga memperagakan sejumlah tektrikal yang memperlihatkan buruh yang dirantai dan dikendalikan oleh para penguasa serta pemilik modal.
"Hai Gubernur Anies Baswedan, segera revisi SKP UMP DKI Jakarta hingga siang ini. Kalau tidak kami akan datang lebih banyak lagi. Sampai dengan siang ini tidak ada revisi, kami akan menginap di balai kota," seru orator aksi buruh.
Mereka menyerukan itu sembari mengacungkan tangan ke arah Balaikota.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masing berkumpul di depan Balaikota DKI Jakarta.