Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Wagub DKI: Tak Ada Penyekatan, akan Dirikan Pos Pelayanan

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada penyekatan selama Nataru, namun akan mendirikan posko-posko pelayanan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kebijakan Natal dan Tahun Baru di Jakarta, Wagub DKI: Tak Ada Penyekatan, akan Dirikan Pos Pelayanan
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Dalam artikel mengulas tentang kebijakan yang diambil Pemprov DKI Jakarta saat Natal dan Tahun Baru. 

Selajutnya, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya juga akan berkeliling untuk memantau masing-masing tempat wisata. Pengelola juga harus memastikan memastikan pengunjung mematuhi regulasi.

Termasuk, soal penerapan 5M.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, WartakotaLive.com/M27, TribunJabar.id/Hilman, TribunJatim.com/Bob, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Natal dan Tahun Baru

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas