Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengosongan Rumah Dinas di Asrama Brimob Ciputat Diwarnai Aksi Protes Warga

Warga sempat memprotes dan menolak untuk pindah dengan alasan telah berpuluh tahun tinggal bermukim di asrama Batalyon C Pelopor Brimob Ciputat.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengosongan Rumah Dinas di Asrama Brimob Ciputat Diwarnai Aksi Protes Warga
screenshot
Tangkapan layar video pengosongan rumah dinas Polri di Asrama Brimob Batalyon C Pelopor, Ciputat, Kota Tangerang Selatan diwarnai aksi protes warga 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan pengosongan rumah dinas asrama Polri di komplek Brimob Batalyon C yang di Jalan Kesatrian, Ciputat, Tangerang Selatan diwarnai aksi protes warga.

Para penghuni yang menempati rumah dinas itu diketahui bukan anggota Polri aktif.

Sat Brimob yang melakukan pengosongan pun meminta warga untuk tidak lagi menempati di rumah dinas atau asrama Polri tersebut.

Warga sempat memprotes dan menolak untuk pindah dengan alasan telah berpuluh tahun tinggal bermukim di asrama Batalyon C Pelopor Brimob Ciputat.

Proses negosiasi agar warga bersedia pindah juga dilakukan dengan melibatkan Komnas HAM.

"Ya hari ini prosesnya sudah lama ya terakhir sejak 22 November 2021 sudah ada mediasi dari Komnas HAM. Namun, sampai hari ini beberapa warga kompleks bersikeras untuk menempati rumah dinas meski bukan anggota Polri aktif," kata Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bhakti Suhendarwan saat ditemui di lokasi, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Propam Selidiki Dugaan Kesalahan Prosedur Oknum Brimob Tembak Peluru Karet ke Warga di Maluku Tengah

Meski proses pengosongan berjalan alot, Bhakti turut menyiapkan uang kerohiman.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pihaknya juga menyediakan fasilitas untuk para purnawirawan atau pensiunan Polri yang masih menempati rumah dinas Brimob ini.

Lebih lanjut Bhakti menjelaskan, berdasarkan Perpol 13 tahun 2018, seharusnya warga yang sudah tidak lagi aktif menjadi polisi sudah tidak boleh menempati rumah dinas tersebut.

"Harusnya sudah dikosongkan sejak lama. Bahkan ini ada yang sudah 20-30 tahun menempati asrama. Kita temukan juga ada yang pindah alih ke warga sipil," ujarnya.

Dalam kegiatan penertiban itu, sebanyak 44 rumah dinas Polri dilakukan pengosongan. Dari jumlah itu, 17 diantaranya sudah diserahkan oleh warga dengan kesadaran sesuai arahan polisi yang menertibkan pengosongan rumah dinas itu.

Sebelumnya, video warga yang meneriaki petugas ekskusi pengosongan rumah dinas Brimob Batalyon C Pelopor Ciputat sempat viral di media sosial.

Bahkan, pagar salah satu rumah dinas itu digembok hingga mengharuskan petugas melompati tembok dan memotong kunci gembok.

Proses pengosongan juga diwarnai aksi histeris warga yang berteriak hingga salah satu warga pingsan.

Bahkan beberapa ada yang masih bertahan adu mulut dengan petugas yang akan masuk ke rumahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas