Gara-gara Suara Knalpot, Petarung MMA Duel dengan Warga Depok, Sempat Terlibat Adu Mulut
Seorang petarung mixed martial arts (MMA) berinisial MJ (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat menganiaya seorang warga
Editor: Endra Kurniawan
Dari hasil penyelidikan, keberadaan pelaku pun diketahui dan berhasil diringkus di rumah kontrakannya pada 14 Desember 2021 beberapa hari lalu.
Akibat tindakannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP yang berisi tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara lima tahun.
“Pasal yang disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, ancaman penjara lima tahun,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bermula Knalpot Bising, Petarung MMA di Depok Hajar Warga dengan Sekali Pukulan Langsung Ambruk
(TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.
Berita Rekomendasi