Fakta Mengejutkan Predator Anak di Palmerah, Simpan Banyak Foto Bocah yang Diunduh dari Media Sosial
Bocah lelaki usia 7 tahun jadi korban sodomi pria inisial H (39) di Palmerah sebanyak tujuh kali, ternyata pelaku simpan foto korban dan bocah lain.
Penulis: Theresia Felisiani
Komisioner KPAI Putu Elvina mengatakan, jika sudah berorientasi seksual kepada anak, maka pelaku sudah bisa dipastikan adalah pedofilia.
"Kami harapkan penegakkan hukum yang serius terhadap pelaku," ujar dia Senin (20/12/2021).
Pelaku H merupakan orang terdekat yang artinya tetangga di lingkungan tempat tinggal korban.
Seharusnya, H menjadi pelindung anak-anak bukan justru melakukan aksi cabul tethadap korban.
Meski begitu, Putu tidak menampik terkadang tetangga rentan menjadi pelaku pelecehan seksual atau cabul.
"Artinya tetangga itu memang rentan menjadi pelaku ataupun korban kejahatan seksual maupun keluarga, sehingga fenomena ini terus menerus ada," kata dia.
Ia berharap aparat kepolisian melakukan pengembangan terhadap kasus ini karena ia yakin korbannya lebih dari satu.
Bisa saja teman korban itu diajak di hari berbeda dan di waktu rumah pelaku sepi dengan modus sama yaitu meminjamkan Hp dan berikan barang-barang.
"Fenomena itu menjadi hal yang umum dalam kejahatan seksual terhadap anak mungkin saja ada korban yang lainnya," ucap Putu.
Korban Dapat Trauma Healing
Putu menambahkan, pihaknya bakal terus mendampingi korban agar mendapat trauma healing.
Sehingga dengan pendampingan dari KPAI anak bisa kembali ceria dan melupakan kejadian tersebut serta tidak menjadi pelaku sodomi di kemudian hari.
Sebab, pelaku H juga mengaku pernah menjadi korban cabul sewaktu masih berusia belasan tahun.
"Kami akan memastikan trauma healing bagi korban anak hingga tuntas karena secara nasional ketuntasan terhadap rehabilitasi korban anak itu masih di bawah 50 persen, masih jauh dari harapan," jelas dia.