Jelang Tahun Baru, Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ratusan Kilo Sabu Jaringan Timur Tengah
Jelang pergantian tahun, aparat Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu sebesar 147,143 Kg
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang pergantian tahun, aparat Ditres Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu sebesar 147,143 Kg yang dikendalikan jaringan internasional asal Iran.
Pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional itu merupakan kerja sama antara Polda Metro Jaya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dan Ditjen Pas Kemenkumham.
Rencananya, peredaran barang haram itu diperuntukkan saat perayaan tahun baru.
Sabu itu diketahui akan dikirim ke Jakarta, Tangerang dan Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi mengamankan lima tersangka. Kelima tersangka yakni W (60), FS (27), HD (36), IA (32) dan AK (34). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.
"Jaringan yang kita bongkar merupakan jaringan internasional yaitu jaringan Timur Tengah tepatnya dari Iran," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).
Menurut Zulpan, sabu diamankan dari sebuah ruko yang berada di Ruko Mega Grosir, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 147,143 kilogram sabu dari salah seorang tersangka berinisial W.
Baca juga: Korlantas Pastikan tak Ada Sanksi Tilang Selama Selama Operasi Lilin 2021
Bermula dari situ, polisi melakukan pengembangan dan menangkap 4 tersangka lain yang berada di salah satu hotel di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Sehingga total ada 5 tersangka yang diamankan dalam jaringan narkoba ini.
"Barang bukti sabu ini disembunyikan di sebuah ruko di Kemayoran. Rencananya jaringan ini akan melakukan pendistribusian ke tiga daerah yaitu Jakarta, Tangerang dan Jawa Tengah," jelasnya.
Sabu tersebut diketahui akan disebar di saat momen pergantian malam tahun baru 2022. Sehingga dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba ini, Polda Metro Jaya mengklaim bisa menyelematkan 700 ribu jiwa dari jerat sabu itu
"Rencananya narkotika ini untuk diedarkan malam tahun baru. Bisa dibayangkan kalau ini lolos akan ada 700 ribu lebih jiwa yang memakai barang haram itu, tapi berhasil kita gagalkan," ungkap Zulpan.
Baca juga: Lepas Tim Operasi Lilin, Dirgakkum Korlantas: Warga yang Terpaksa Pulang Kampung Akan Dikawal
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, sabu yang diedarkan jaringan Timur Tengah.
Untuk sabu tersebut berasal dari Brazil yang dikendalikan oleh jaringan internasional asal Iran.
"Barang buktinya dari Brazil yang didatangkan jaringan asal Iran. Kita lakukan undercover dan akhirnya barang bukti sampai di Jakarta," paparnya.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup.